Meta dan Kemenkominfo Bahas Regulasi Keamanan Anak di Internet: Perlukah Pembatasan Akses?
Tanggal: 19 Mar 2025 20:42 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan pihak Meta, induk dari platform sosial media terkenal seperti Facebook dan Instagram. Fokus utama dari diskusi ini adalah mengenai regulasi yang bertujuan untuk melindungi anak-anak saat berselancar di dunia maya.
Dalam kesempatan itu, Simon Milner, Wakil Presiden Kebijakan Publik Asia Pasifik untuk Meta, memberikan pandangannya mengenai pentingnya keamanan anak di internet, tetapi juga menyampaikan keberatan terhadap gagasan pembatasan akses anak ke teknologi.
Menurut Milner, pembatasan akses untuk jutaan remaja di Indonesia bukanlah solusi yang tepat. "Meta mendukung regulasi yang terkait dengan keselamatan remaja di dunia daring, tetapi membatasi akses bukanlah langkah yang bijak," ujarnya.
Ia menekankan bahwa penting untuk melakukan transparansi dalam proses pembuatan regulasi baru, sebab hingga saat ini pemerintah belum membagikan rancangan regulasinya secara terbuka. Milner juga menyarankan agar pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam konsultasi publik dan memberikan masukan yang diperlukan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif.
Situasi ini dihadapkan pada era di mana media sosial semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan remaja. Menurut data terbaru dari We Are Social dan Hootsuite, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam jumlah pengguna media sosial, dengan sekitar 160 juta pengguna aktif pada tahun 2023.
Fenomena ini lantas memunculkan kekhawatiran yang serius mengenai dampak negatif dari konten-konten berbahaya dan perundungan siber (cyberbullying) yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan fisik anak-anak.
Lebih lanjut, Milner menjelaskan bahwa pendekatan yang lebih efektif dalam menjaga keamanan pengguna muda adalah dengan menerapkan sistem verifikasi usia di platform toko aplikasi dan sistem operasi. "Kami percaya bahwa langkah ini akan mendukung orang tua dalam mengawasi aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan perlindungan yang lebih baik," ujarnya.
Menyediakan fitur yang sesuai dengan usia di aplikasi mereka juga menjadi salah satu komitmen Meta dalam memastikan keselamatan pengguna muda. Salah satu contohnya adalah peluncuran akun khusus untuk remaja di Instagram, yang dirancang agar sesuai dengan kebutuhan dan keamanan pengguna di bawah umur.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan tanggapan mengenai permintaan transparansi dari Meta. Ia hanya menyatakan bahwa pihak Meta sudah diundang untuk berpartisipasi dalam diskusi yang berkaitan dengan regulasi ini. "Diundang kok," katanya ketika ditanya mengenai keterlibatan Meta dalam menyusun pandangan baru mengenai pengaturan perlindungan anak.
Secara bersamaan, Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menggagas aturan perlindungan anak di dunia digital dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak. Tim ini bertugas untuk memperkuat regulasi yang ada, meningkatkan pengawasan terhadap konten berbahaya, serta mengambil tindakan tegas terhadap konten yang merugikan.
Langkah-langkah ini sejalan dengan ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak di ranah digital. Dalam arahan tersebut, Prabowo menargetkan regulasi ini untuk selesai dalam waktu dua bulan ke depan.
"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi," tegas Meutya. Ia menekankan bahwa dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan anak-anak dapat menjelajah dunia internet dengan lebih aman dan nyaman. Peraturan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari eksposur terhadap konten-konten berbahaya, sekaligus memberikan orang tua alat yang lebih baik untuk mengawasi aktivitas online anak mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, perlindungan anak di internet tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, serta perusahaan teknologi. Dengan semakin tingginya angka pengguna media sosial di seluruh dunia, tantangan yang dihadapi terkait perlindungan anak di dunia digital turut meningkat. Oleh karena itu, kolaborasi antara semua pihak sangat diperlukan agar tercipta lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda saat ini dan yang akan datang.
Inisiatif yang diambil oleh pemerintah dan sektor swasta, seperti yang dilakukan oleh Meta, menunjukkan bahwa ada kesadaran yang tumbuh mengenai pentingnya isu ini. Namun, bagaimana implementasi regulasi ini di lapangan dan efektivitasnya dalam melindungi anak-anak di lingkungan digital masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab. Waktu ke depan akan menjadi penentu apakah langkah-langkah ini dapat memberikan hasil yang diharapkan dan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.