Meta Blokir 2 Juta Akun Penipuan Online: Sindikat Kriminal Raup Rp 1.020 Triliun
Tanggal: 25 Nov 2024 11:33 wib.
Meta baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah menghapus 2 juta akun yang terkait dengan penipuan online. Langkah ini diambil oleh Meta untuk membersihkan platform-platform media sosialnya, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads dari akun-akun yang terlibat dalam aktivitas penipuan.
Sebagian besar akun yang diblokir berasal dari negara-negara seperti Myanmar, Laos, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Kamboja yang dikenal sebagai pusat operasi penipuan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan juga semakin berkembang, bahkan mencapai tingkatan kecanggihan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Modus penipuan yang umum dilakukan oleh akun-akun tersebut adalah pig butchering, yaitu skema penipuan di mana pelaku mendekati korban melalui media sosial atau aplikasi kencan untuk mengajak korban melakukan investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Setelah berhasil mengumpulkan uang, seringkali menggunakan mata uang kripto, para pelaku penipuan tersebut kemudian kabur dan menghilang dengan uang yang telah dikumpulkan dari korban.
Menurut Meta, para kriminal ini memaksa para pekerjanya untuk terlibat dalam berbagai aktivitas penipuan, mulai dari penipuan mata uang kripto, perjudian, pinjaman, investasi, hingga penipuan terhadap pemerintah dan peniruan lainnya.
Hal ini seringkali dilakukan dengan cara memikat para pencari kerja melalui lowongan pekerjaan palsu yang menjanjikan di berbagai platform online, kemudian memaksa mereka terlibat dalam aksi penipuan online. Para korban juga seringkali diancam dengan pelecehan fisik, menambahkan tekanan emosional pada situasi tersebut.
Dalam upaya membersihkan platformnya dari sarang penipu, Meta bekerjasama dengan lembaga penegak hukum di berbagai negara yang terdampak untuk berbagi informasi intelijen guna mengganggu operasi penipuan.
Tindakan ini dilakukan setelah Meta menyadari bahwa kegiatan penipuan tersebut telah mencuri total US$64 miliar setiap tahunnya di seluruh dunia, dengan memaksa hingga 300.000 orang terlibat dalam aksi penipuan.
Meta juga mengungkap bahwa penipuan biasanya dimulai dari aplikasi kencan, pesan teks, email, media sosial, atau aplikasi perpesanan, kemudian berpindah ke akun yang dikendalikan oleh penipu di aplikasi kripto atau situs web penipuan yang menyamar sebagai platform investasi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Akibat kecanggihan modus penipuan ini, Meta mengakui bahwa penghapusan 2 juta akun tersebut adalah langkah awal yang perlu diikuti dengan tindakan pencegahan yang lebih luas dan proaktif.
Mereka juga berharap bahwa kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan LSM ahli di berbagai negara dapat memberikan solusi yang lebih efektif dalam melawan aktivitas penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat.