Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jamin Layanan Publik Sudah Normal Setelah PDN Diserang
Tanggal: 5 Jul 2024 19:56 wib.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa layanan publik sudah kembali normal setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berhasil dipulihkan dari serangan ransomware. Hal tersebut disampaikan Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada 5 Juli 2024. Dia mengungkapkan bahwa pelayanan masyarakat yang menggunakan digital telah berjalan normal sejak 1 Juli.
Pemerintah terus melakukan langkah serius dalam menangani permasalahan di pusat data nasional ini. Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan di masa mendatang. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mencegah serangan serupa di kemudian hari.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kemampuan PDN yang nantinya akan menggantikan PDNS 2 Surabaya. PDN yang akan datang direncanakan memiliki kemampuan backup data berganda serta sistem pengamanan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko serangan siber di masa depan.
Serangan ransomware pada akhir Juni lalu telah menyebabkan PDNS 2 berpengaruh secara signifikan. Sejumlah data dalam PDNS tidak dapat diakses, berdampak pada pelayanan publik, terutama di bidang keimigrasian. Kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah terkait keamanan data sensitif dan penting di PDN.
Kelompok Brain Cipher yang mengklaim sebagai pelaku serangan tersebut awalnya menuntut tebusan senilai Rp 131 miliar sebagai imbalan atas 'kunci' untuk mengakses data yang terenkripsi. Namun, kelompok ini kemudian memberikan kunci tersebut secara gratis, menyatakan serangan ini sebagai peringatan terhadap kerentanan keamanan di pusat data nasional yang memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar.
Tindakan kelompok tersebut memberikan penekanan bahwa keamanan siber harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan data di tingkat nasional. Khususnya, dalam pengelolaan pusat data nasional yang memiliki data penting bagi layanan publik dan pemerintahan.
Pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan data nasional agar dapat mengantisipasi serangan siber di masa depan. Langkah proaktif dan pembaruan teknologi keamanan menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan layanan publik yang aman dan stabil, terutama di era di mana pemanfaatan teknologi informasi semakin meluas.
Dengan pengamanan yang ditingkatkan, diharapkan pusat data nasional dapat lebih tangguh dalam menghadapi ancaman serangan siber. Seiring dengan itu, upaya peningkatan kesadaran terhadap keamanan informasi dan tata kelola data menjadi krusial bagi stakeholder di sektor publik maupun swasta. Kesadaran ini dapat diwujudkan melalui pelatihan, kebijakan yang mendukung, dan sinergi antar lembaga untuk menciptakan ekosistem keamanan informasi yang solid.
Sebagai bangsa yang semakin bergantung pada teknologi informasi, perlindungan data dan sistem keamanan informasi merupakan fondasi yang krusial bagi keberlangsungan operasional dan pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi antar instansi pemerintah dan dukungan dari sektor swasta dalam mengamankan pusat data nasional menjadi sangat penting demi menjaga kestabilan layanan publik yang krusial bagi masyarakat Indonesia.