Sumber foto: iStock

Melindungi Anak Indonesia: Aturan Baru Batas Usia Media Sosial dalam Kajian

Tanggal: 16 Jan 2025 11:14 wib.
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah strategis untuk melindungi anak-anak di era digital. Salah satu wacana yang tengah digodok adalah pengaturan batas usia untuk mengakses media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah ini membutuhkan kajian mendalam sebelum diterapkan secara resmi.

Tahapan Awal: Peraturan Pemerintah sebagai Dasar

Menurut Meutya Hafid, pemerintah akan terlebih dahulu mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai pijakan awal. Dalam pernyataannya melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (15/1/2025), Meutya menjelaskan bahwa aturan ini harus dipelajari secara menyeluruh agar dapat diterapkan dengan efektif.

"Prinsipnya, kami ingin menjembatani aturan yang lebih kuat. Untuk itu, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dahulu," kata Meutya.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan regulasi yang adil dan melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif media sosial. Kajian terhadap perlindungan anak di platform digital menjadi fokus utama sebelum aturan ini diterapkan secara luas.

Kolaborasi dengan DPR dan Pemangku Kepentingan

Proses penyusunan aturan ini tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah berencana melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan regulasi yang tepat. Selain itu, diskusi dengan berbagai pihak, termasuk pakar anak dan teknologi, akan menjadi bagian dari proses ini.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap perlindungan anak-anak Indonesia. Dalam pertemuannya dengan Meutya Hafid, Prabowo menegaskan dukungannya terhadap upaya ini.

"Presiden sangat mendukung perlindungan anak, terutama di ranah digital. Beliau menyampaikan bahwa kajian ini harus dilanjutkan dan dilaksanakan dengan baik," ungkap Meutya.

Inspirasi dari Australia: Pembatasan Usia Media Sosial

Langkah Indonesia ini terinspirasi dari kebijakan serupa di Australia, yang telah menetapkan batas usia untuk mengakses media sosial. Pemerintah Australia memberlakukan aturan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan menggunakan platform seperti Facebook dan Instagram.

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah Australia memberlakukan denda bagi perusahaan media sosial yang gagal mencegah akses anak-anak di bawah usia tersebut. Namun, akses ke aplikasi chat, game online, aplikasi edukasi, dan platform seperti YouTube tetap diperbolehkan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan tanpa menghambat kebutuhan anak-anak dalam belajar, berkomunikasi, dan bersosialisasi.

Tantangan Regulasi di Indonesia

Meski inspirasi dari Australia memberikan gambaran awal, implementasi di Indonesia memiliki tantangan tersendiri. Dengan populasi yang besar dan pengguna media sosial yang terus meningkat, pengawasan terhadap aturan ini memerlukan teknologi dan sistem yang andal.

Kajian tentang bagaimana anak-anak menggunakan media sosial juga menjadi hal krusial. Dampak positif seperti peningkatan kreativitas dan akses informasi harus seimbang dengan upaya meminimalkan dampak negatif, seperti cyberbullying, kecanduan, dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Dalam waktu dekat, pemerintah akan fokus pada beberapa langkah berikut:


Kajian Komprehensif: Melibatkan pakar teknologi, perlindungan anak, dan hukum untuk memastikan aturan ini tepat sasaran.
Diskusi Publik: Melibatkan masyarakat dalam diskusi tentang manfaat dan potensi dampak aturan ini.
Sosialisasi Awal: Mengedukasi masyarakat, terutama orang tua, tentang pentingnya pengawasan anak di media sosial.
Pengembangan Teknologi: Membangun sistem yang dapat memverifikasi usia pengguna secara akurat.


Komitmen untuk Masa Depan Digital yang Aman

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya menciptakan lingkungan digital yang aman untuk generasi muda. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi anak-anak, tetapi juga untuk mendorong penggunaan media sosial yang lebih bertanggung jawab di kalangan masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimis dapat menghadirkan regulasi yang efektif untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia maya. Inspirasi dari Australia menjadi bukti bahwa perlindungan anak di ranah digital bukanlah hal yang mustahil untuk diterapkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved