Sumber foto: Unsplaah.com

Marak Modus Penipuan WhatsApp Baru, Ini Kedoknya

Tanggal: 5 Okt 2024 18:45 wib.
Semakin berkembangnya teknologi digital, semakin berkembang pula modus-modus penipuan yang menggunakan berbagai platform aplikasi. Salah satu platform yang sering digunakan untuk melakukan penipuan adalah WhatsApp. Banyak penipuan yang terjadi melalui pesan WhatsApp, dan para pengguna harus mewaspadai modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan banyak korban.

Salah satu modus penipuan yang marak terjadi melalui WhatsApp adalah penggunaan file APK yang dikirimkan secara acak kepada nomor telepon orang lain. Modus ini bertujuan membuat penerima pesan untuk mengklik dan mengunduh file tersebut, lalu tanpa disadari mereka akan menginstal aplikasi berbahaya di ponsel mereka. Hal ini merupakan bentuk phising yang mirip dengan cara penipuan melalui email, dimana pelaku berharap agar penerima memberikan akses secara tak sadar sehingga ponsel atau akun finansial mereka bisa diambil alih atau dibajak.

Di tahun-tahun terakhir, terdapat sejumlah modus penipuan online melalui WhatsApp yang telah dirilis, di antaranya:

1. Modus Penipuan Sebagai Kurir

Salah satu modus penipuan melalui WhatsApp melibatkan akun Instagram yang mengunggah chat Telegram dengan seseorang yang mengaku berasal dari perusahaan kurir J&T. Penipu mengirimkan lampiran dengan nama file APK dengan tulisan 'LIHAT Foto Paket'. Mereka yang mengunduh file tersebut akan mengalami kerugian, termasuk kehilangan uang yang disimpan di bank, dan berbagai data termasuk keuangan yang akan diambil oleh para pelaku penipuan.

2. File Undangan Pernikahan

Modus penipuan ini cukup banyak diperbincangkan karena melibatkan banyak pengguna WhatsApp. Mereka dikirimi file APK oleh orang yang tidak dikenal, berupa sebuah undangan pernikahan. File atau aplikasi ini berjudul 'Surat Undangan Pernikahan Digital' berukuran 6,6 MB. Para penipu mengajak korbannya untuk membuka file tersebut untuk mengecek kebenaran isi file.

3. Surat Tilang Palsu

Beberapa warganet juga menjadi korban penipuan dengan menerima surat tilang palsu melalui WhatsApp. Mereka menerima file APK berjudul 'Surat Tilang-1.0 apk' dalam chat tersebut. Kecurangan ini mengancam keamanan dan privasi pengguna dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Modus penipuan seperti ini semakin memperlihatkan bahwa kejahatan di dunia maya sangat berkembang, dan mereka tidak ragu untuk mengeksploitasi platform media sosial seperti WhatsApp sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan.

Riset yang dilakukan oleh lembaga terkait menunjukkan bahwa penipuan di WhatsApp bukanlah hal yang aneh dan hanya terjadi di dalam negeri. Sebuah laporan dari bank nasional juga menyebutkan bahwa modus penipuan di WhatsApp seringkali menyertakan invitas untuk mengikuti seminar atau webinar palsu yang bertujuan untuk menguras rekening bank. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi para pengguna WhatsApp, terutama dengan adanya ancaman yang semakin canggih dan merugikan.

Salah satu modus penipuan lain yang semakin populer adalah dengan modus undangan video call sex (VCS). Penipu biasanya akan memeras korban dengan mengancam akan menyebar konten-konten berbau pornografi dari hasil rekaman video call tersebut. Modus ini juga memanfaatkan ketidaktahuan seseorang tentang teknologi sehingga mereka terjerumus dalam ancaman dan kejahatan tersebut.

Modus penipuan lainnya menggunakan fitur kode QR. Pelaku akan memancing korban untuk memindai kode QR yang akan membawa mereka ke situs palsu. Di situs tersebut, mereka akan diminta untuk memasukkan informasi pribadi yang akan digunakan untuk melakukan penipuan. Kode QR mudah dibuat oleh siapa saja tanpa memerlukan keahlian khusus, sehingga menjadi semakin marak dalam modus penipuan di WhatsApp.

Agar terhindar dari modus-modus penipuan tersebut, pengguna WhatsApp diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan tautan atau lampiran yang diterima melalui pesan WhatsApp, terutama jika berasal dari sumber yang tidak dikenal. Selain itu, penting untuk selalu mengaktifkan autentikasi dua faktor pada setiap akun untuk memberikan lapisan keamanan tambahan.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved