Sumber foto: iStock

Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Internet Murah atau Tantangan Baru?

Tanggal: 5 Feb 2025 09:45 wib.
Pemerintah berencana melelang pita frekuensi untuk Broadband Wireless Access (BWA), namun penggunaannya berbeda dari yang digunakan oleh operator seluler saat ini. Menurut Agung Harsoyo, pengamat sekaligus dosen di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, pita frekuensi untuk operator seluler dilelang secara nasional, sedangkan BWA bersifat regional.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 90% pengguna internet di Indonesia mengakses layanan melalui jaringan seluler, yang sering dikombinasikan dengan WiFi di rumah atau kantor. Sementara itu, frekuensi BWA akan didistribusikan berdasarkan wilayah, berbeda dari sistem nasional yang diterapkan pada operator seluler. Perbedaan ini juga berdampak pada skema pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi. Jika operator seluler membayar secara nasional, maka penyedia BWA hanya membayar sesuai cakupan wilayah yang mereka layani.

Diharapkan, biaya BHP yang lebih murah untuk BWA dapat membuat harga layanan internet lebih terjangkau bagi pelanggan. Pemerintah berencana melelang frekuensi ini pada pita 1,4 GHz dengan tujuan meningkatkan akses internet murah dan cepat. Namun, ada tantangan besar yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kesiapan ekosistem teknologi di frekuensi tersebut.

Agung juga mempertanyakan apakah kompetisi yang sehat dapat terjadi dalam ekosistem 1,4 GHz. Ketersediaan penyedia teknologi global menjadi faktor penting yang berkaitan dengan geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi. Jika pasokan teknologi terbatas, maka persaingan yang sehat bisa sulit diwujudkan.

Di masa lalu, layanan BWA pernah populer melalui penyedia seperti Bolt dan IM2. Namun, pertumbuhan pesat layanan internet berbasis seluler membuat BWA semakin ditinggalkan. Akibatnya, layanan BWA tutup dan frekuensi 2,3 GHz yang dulu dialokasikan untuk mereka akhirnya dikembalikan kepada pemerintah. Bahkan, beberapa perusahaan seperti First Media, Internux (Bolt), dan Jasnita sempat mengalami tunggakan pembayaran BHP frekuensi, yang berujung pada pencabutan izin operasional mereka oleh pemerintah.

Lelang pita frekuensi 1,4 GHz ini menjadi upaya baru dalam memperluas akses internet di Indonesia. Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah langkah ini benar-benar akan menghadirkan internet lebih murah dan kompetisi yang sehat, atau justru memunculkan tantangan baru di industri telekomunikasi?
Copyright © Tampang.com
All rights reserved