Kontroversi Tren Foto Gaya Ghibli yang Dibuat dengan AI
Tanggal: 30 Mar 2025 22:29 wib.
Tampang.com | Belakangan ini, media sosial seperti Instagram dan X (Twitter) diramaikan oleh tren mengubah foto menjadi animasi ala Studio Ghibli menggunakan kecerdasan buatan (AI). Dengan menggunakan perintah (prompt) tertentu, pengguna dapat menghasilkan gambar yang menyerupai karya studio animasi legendaris asal Jepang tersebut.
Namun, tren ini menuai kontroversi karena dianggap melanggar hak cipta. Studio Ghibli, yang memiliki gaya seni khas, disebut-sebut bisa mengambil tindakan hukum terhadap penggunaan AI yang meniru ciri khas mereka tanpa izin.
Miyazaki dan Sikap Kerasnya terhadap AI
Salah satu pendiri Studio Ghibli, Hayao Miyazaki, dikenal sebagai seniman yang menolak keras penggunaan AI dalam seni. Baginya, AI mungkin bisa meniru bentuk dan gerakan, tetapi tidak bisa menangkap esensi emosi manusia.
Pernyataan keras Miyazaki mengenai AI pernah terjadi pada tahun 2016. Saat itu, ia menghadiri presentasi dari Dwango Artificial Intelligence Laboratory yang menampilkan animasi gerakan makhluk tanpa kepala yang berjalan secara aneh. Melihat demonstrasi itu, Miyazaki langsung mengungkapkan rasa tidak setujunya.
"Saya tidak akan pernah menerapkan teknologi seperti ini ke karya-karya saya. Saya pikir teknologi AI ini adalah penghinaan terhadap kehidupan dan seni," kata Miyazaki saat itu.
Masalah Hak Cipta dalam AI
Peraturan tentang hak cipta dan AI hingga saat ini masih berada di area abu-abu (gray area). Di Jepang, undang-undang membolehkan penggunaan karya seniman untuk melatih AI demi perkembangan teknologi. Namun, jika hasil akhirnya menyerupai karya yang memiliki hak cipta, maka masalah hukum bisa muncul.
Di Amerika Serikat, Studio Ghibli berpotensi menuntut OpenAI menggunakan Undang-Undang Hak Cipta AS, yaitu The Lanham Act. Menurut ahli hukum AI, Rob Rosenberg, Ghibli bisa mengklaim bahwa OpenAI telah melakukan:
Praktik promosi palsu, karena AI menghasilkan gambar yang bisa dianggap sebagai hasil resmi Ghibli.
Pelanggaran hak cipta, dengan meniru gaya khas Ghibli tanpa izin.
Persaingan tidak sehat, karena AI dapat menghasilkan karya dalam gaya Ghibli secara instan tanpa melalui proses kreatif yang panjang.
Selain itu, Ghibli juga bisa berargumen bahwa penggunaan gaya mereka oleh AI dapat menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen. Banyak orang mungkin mengira bahwa fitur AI tersebut adalah bagian dari proyek resmi Studio Ghibli.
Belum Ada Langkah Hukum dari Ghibli
Hingga saat ini, Studio Ghibli belum mengambil tindakan hukum terhadap OpenAI terkait tren gambar ala Ghibli. Namun, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya. OpenAI sendiri telah menghadapi tuntutan dari beberapa perusahaan, termasuk The New York Times, yang menuduh penggunaan konten mereka secara ilegal untuk melatih AI.
Kontroversi ini menunjukkan bahwa perkembangan AI dalam dunia seni masih menjadi perdebatan besar. Di satu sisi, AI membuka peluang baru dalam kreativitas digital. Namun, di sisi lain, penggunaannya yang tidak terkendali bisa menimbulkan persoalan etika dan hukum, terutama terkait hak cipta dan orisinalitas karya seni.