Sumber foto: iStock

Kontroversi Perpanjangan Batas Waktu Penjualan TikTok oleh Presiden Trump: Pelanggaran Hukum atau Upaya Realistis?

Tanggal: 10 Apr 2025 20:17 wib.
Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk memperpanjang batas waktu penjualan TikTok menuai kontroversi dan tuduhan pelanggaran hukum. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi milik ByteDance tersebut.

Latar Belakang Penjualan TikTok

Pada April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasikan aset TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025, atau menghadapi larangan operasional di negara tersebut. Undang-undang ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa data pribadi pengguna TikTok di AS dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok, sehingga menimbulkan risiko keamanan nasional.Investing.com+1US News Money+1

Perpanjangan Batas Waktu oleh Presiden Trump

Setelah menjabat kembali pada Januari 2025, Presiden Trump memperpanjang batas waktu penjualan TikTok hingga 5 April 2025, dengan alasan memberikan waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan yang memadai. Namun, pada awal April, Trump kembali memperpanjang batas waktu tersebut selama 75 hari, menjadikannya hingga pertengahan Juni 2025. Trump menyatakan bahwa meskipun telah ada kemajuan dalam negosiasi, diperlukan waktu tambahan untuk memastikan semua pihak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Tuduhan Pelanggaran Hukum oleh Senator Warner

Senator Mark Warner, Ketua Komite Intelijen Senat dari Partai Demokrat, mengkritik perpanjangan batas waktu yang dilakukan oleh Presiden Trump. Warner menilai bahwa tindakan tersebut melanggar undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kesepakatan yang sedang dibahas mungkin tidak memenuhi persyaratan untuk sepenuhnya memisahkan ByteDance dari operasional TikTok di AS. Menurut Warner, kesepakatan tersebut memungkinkan ByteDance mempertahankan kepemilikan ekuitas yang signifikan dan tetap terlibat dalam pengembangan teknologi, yang dianggapnya tidak sesuai dengan tujuan awal undang-undang tersebut.Reuters

Posisi Pemerintah Tiongkok

Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa setiap kesepakatan yang melibatkan TikTok harus mematuhi hukum nasional mereka. Juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan bahwa Tiongkok menentang tindakan yang mengabaikan prinsip ekonomi pasar dan melanggar hak perusahaan. Selain itu, ekspor teknologi, termasuk algoritma inti TikTok, tunduk pada persetujuan pemerintah Tiongkok berdasarkan undang-undang yang diberlakukan pada tahun 2020.

Dinamika Negosiasi dan Tantangan yang Dihadapi

Negosiasi penjualan TikTok menghadapi berbagai tantangan, termasuk penolakan dari pemerintah Tiongkok dan kekhawatiran dari para legislator AS. Meskipun ada beberapa kelompok yang tertarik untuk mengakuisisi TikTok, seperti Microsoft, Oracle, dan konsorsium yang dipimpin oleh tokoh internet MrBeast, belum ada kesepakatan final yang dicapai. Selain itu, keputusan administrasi Trump untuk memperpanjang batas waktu penjualan menambah kompleksitas situasi, dengan beberapa pihak mempertanyakan legalitas dan implikasi dari perpanjangan tersebut.EWN

Implikasi bagi Pengguna TikTok dan Industri Teknologi

Bagi 170 juta pengguna TikTok di AS, ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan aplikasi yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan digital mereka. Selain itu, situasi ini mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara AS dan Tiongkok dalam bidang teknologi dan data, yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada industri teknologi global.

Kesimpulan

Perpanjangan batas waktu penjualan TikTok oleh Presiden Trump telah memicu perdebatan hukum dan politik yang signifikan. Sementara pemerintah AS berusaha untuk mengatasi kekhawatiran keamanan nasional, tantangan hukum, diplomatik, dan komersial terus menghambat proses tersebut. Masa depan TikTok di AS tetap tidak pasti, dengan berbagai pihak menunggu perkembangan lebih lanjut dalam negosiasi dan keputusan hukum yang akan datang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved