Sumber foto: iStock

Konten Judi Online: Data Mengejutkan Tentang Penyebaran Praktik Ilegal di Indonesia

Tanggal: 10 Mei 2025 16:43 wib.
Tampang.com | Penyebaran konten judi online di Indonesia seringkali dikaitkan dengan platform digital besar seperti Google dan TikTok. Namun, data terbaru menunjukkan fakta yang mengejutkan bahwa platform-platform ini bukanlah aktor utama dalam praktik judi ilegal yang marak terjadi. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), situs web dan alamat IP yang tersebar luas justru menjadi sarang utama bagi kegiatan judi online di Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan oleh Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Kapolri, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 8 Mei 2025. Hasil laporan ini memperlihatkan bagaimana peredaran konten judi online lebih banyak melibatkan situs-situs web yang kurang dikenal daripada platform populer yang sering menjadi sorotan.

Data Mengejutkan: Website dan IP Jadi Penyebar Utama Judi Online

Komdigi mencatat bahwa dalam rentang waktu antara 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, lebih dari 1,3 juta konten judi online berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.248.405 konten ditemukan di situs web dan alamat IP yang tidak terdaftar pada platform mainstream. Sebagai perbandingan, platform Meta (Facebook dan Instagram) menyumbang 58.585 konten, sementara layanan file sharing mengindikasikan adanya 48.370 konten.

Dalam hal kontribusi konten judi, Google dan YouTube hanya terlibat dalam 18.534 konten, X (sebelumnya Twitter) 10.086 konten, TikTok hanya 550 konten, dan Telegram terdeteksi dengan 880 konten. Platform-platform ini jelas jauh tertinggal jika dibandingkan dengan situs web liar yang tidak terkontrol dan sulit terdeteksi.

Alexander Sabar menekankan bahwa meskipun media sosial dan platform besar lainnya seringkali dikaitkan dengan penyebaran konten negatif, situs web dan alamat IP yang tersebar secara bebas di internet sebenarnya yang menjadi saluran utama penyebaran perjudian ilegal. Pemerintah dan lembaga terkait telah berupaya melakukan patroli siber yang berjalan selama 24 jam untuk mengatasi masalah ini, serta memanfaatkan aduan dari instansi dan masyarakat.

Penurunan Aktivitas Judi Online di Indonesia

Selain pengawasan konten, pihak berwenang juga mencatat adanya penurunan yang signifikan dalam aktivitas transaksi judi online di Indonesia. Menurut laporan Kepala PPATK, jumlah transaksi judi online pada Januari hingga Maret 2025 tercatat mencapai 39.818.000 transaksi dengan nilai perputaran dana sekitar Rp 47 triliun. Meskipun angka ini tetap tinggi, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan penurunan lebih dari 80 persen, di mana perputaran dana pada Januari-Maret 2024 tercatat sebesar Rp 90 triliun.

Penurunan ini dianggap sebagai langkah positif dalam upaya menanggulangi praktik judi online yang semakin marak. Pemerintah Indonesia juga melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi finansial yang terkait dengan perjudian online. Pada periode antara Juli 2023 hingga Mei 2025, sebanyak 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk ditindaklanjuti.

Pengawasan Lebih Ketat: Patroli Siber dan Pengawasan Transaksi Elektronik

Pemerintah Indonesia tidak hanya mengandalkan patroli siber untuk menangani peredaran konten judi online, tetapi juga melibatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi elektronik. Upaya ini mencakup pemeriksaan terhadap rekening-rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online. Pengajuan rekening dan akun e-wallet yang terlibat dalam perjudian ini dikirimkan ke otoritas terkait untuk memastikan adanya tindakan yang lebih tegas.

Menurut Alexander Sabar, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi ilegal tersebut tidak mengganggu sistem keuangan nasional dan tidak merugikan masyarakat. Pengawasan finansial yang ketat diharapkan dapat mengurangi peredaran uang yang digunakan untuk aktivitas perjudian ilegal, serta memberi efek jera bagi para pelaku yang terlibat.

Langkah Pemerintah dalam Menanggulangi Judi Online

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menangani praktik judi online yang semakin berkembang. Selain patroli siber yang beroperasi 24 jam, pengawasan terhadap platform media sosial dan situs web yang terlibat dalam penyebaran konten judi online menjadi fokus utama. Komdigi bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani dan menghapus konten negatif yang dapat membahayakan masyarakat.

Tidak hanya itu, pengawasan terhadap transaksi keuangan juga semakin diperketat, di mana rekening-rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online diajukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran judi online di Indonesia, terutama yang menggunakan platform digital untuk menyebarkan konten ilegal.

Mengapa Google dan TikTok Bukan Pemain Utama dalam Judi Online

Meskipun platform digital besar seperti Google dan TikTok kerap menjadi sorotan terkait konten ilegal, kenyataannya mereka bukanlah penyebar utama praktik judi online di Indonesia. Data yang dipaparkan oleh Komdigi menunjukkan bahwa situs web liar dan alamat IP yang lebih sulit untuk dilacak menjadi saluran utama peredaran konten judi online. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun platform besar memiliki pengaruh besar dalam dunia digital, situs-situs web yang kurang terpantau justru berperan lebih besar dalam menyebarkan konten judi ilegal.

Kesimpulan

Pemerintah Indonesia telah berhasil menanggulangi sebagian besar peredaran konten judi online melalui pengawasan yang ketat baik dari sisi siber maupun finansial. Penurunan yang signifikan dalam transaksi judi online mencerminkan keberhasilan langkah-langkah tersebut, meskipun tantangan masih ada terkait dengan situs web liar yang terus beroperasi. Upaya terus dilakukan untuk memerangi praktik ilegal ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved