Kominfo Gandeng Google hingga Tiktok Pantau Hoaks di Pilkada
Tanggal: 16 Sep 2024 20:33 wib.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo mengklaim telah menggandeng beberapa perusahaan penyedia platform media sosial untuk turut serta dalam upaya pemberantasan hoaks selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Kominfo, pihaknya merasa perlu melibatkan perusahaan teknologi besar seperti YouTube, Meta, Tiktok, Google, Snake, dan X dalam upaya memerangi hoaks yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Prabu Revolusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Kantor Kominfo pada Jumat, 13 September 2024. Menurutnya, penyebaran berita bohong, fitnah, dan kampanye hitam melalui media sosial dianggap sebagai potensi ancaman yang patut diwaspadai. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap hoaks dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Pemerintah berencana untuk membentuk satuan tugas atau satgas yang terdiri dari Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta beberapa media. Prabu menyebut bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan langkah konkret yang akan diwujudkan dalam waktu dekat. Saat ini, Kominfo bersama dengan para pemangku kepentingan sedang mendiskusikan secara rinci tentang proses pembentukan satgas tersebut.
“Kami akan membentuk Satgas Bersama, sebuah tim khusus dengan metode yang masih akan ditentukan, agar para pemimpin daerah dapat langsung diintegrasikan ke dalam sistem mereka. Kami tengah bertemu dengan beberapa pihak untuk mendiskusikan rencana ini,” ucap Prabu.
Lebih lanjut, Prabu Revolusi mengungkapkan bahwa satgas akan menyediakan tim khusus untuk memantau setiap informasi terkait para calon peserta Pilkada. Platform yang dikelola oleh satgas akan melakukan tagging terhadap nama-nama calon kepala daerah yang telah terdaftar di KPU, sehingga informasi terkait mereka dapat dipantau dengan lebih intensif. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran hoaks atau informasi palsu yang berkaitan dengan para calon tersebut.
Menurut Prabu, mekanisme seperti ini dapat memastikan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan para calon kepala daerah dapat ditanggapi dengan cepat dan akurat oleh tim khusus yang telah disiapkan. Satgas akan memberikan perhatian khusus terhadap ratusan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak, sehingga hoaks yang mungkin muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Langkah yang diambil oleh Kominfo untuk melibatkan perusahaan teknologi besar seperti Google, Tiktok, YouTube, dan lainnya dalam upaya pencegahan hoaks di Pilkada Serentak 2024 sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan berlangsungnya pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas. Memerangi hoaks bukanlah tugas yang mudah, terutama di era digital ini di mana penyebaran informasi dapat terjadi dengan cepat dan luas.
Data dari Bawaslu menunjukkan bahwa fenomena hoaks dan disinformasi cukup meresahkan selama periode Pilkada. Dalam laporan terbarunya pada 2023, Bawaslu mencatat lebih dari 3000 kasus hoaks yang ditangani selama proses Pilkada di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap hoaks memang perlu menjadi prioritas bersama.
Selain melibatkan perusahaan teknologi, pemerintah juga perlu terus meningkatkan literasi digital masyarakat guna meminimalisir penyebaran hoaks. Pencegahan secara prinsipil melalui edukasi dan pembinaan masyarakat untuk secara kritis menanggapi informasi yang diterima juga penting dilakukan, demi menciptakan masyarakat yang cerdas dalam menggunakan mediasosial.