Komdigi Rombak Besar-Besaran! Apa Dampaknya bagi Transformasi Digital Indonesia?
Tanggal: 5 Feb 2025 09:45 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan perombakan organisasi secara besar-besaran. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perubahan ini menjadi titik awal dalam melaksanakan transformasi organisasi yang lebih menyeluruh serta mengarahkan kebijakan pembangunan digital ke masa depan.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2/2025), Meutya menyatakan bahwa restrukturisasi organisasi ini didesain untuk menyesuaikan strategi dan prioritas baru yang akan diusung oleh Komdigi. Jika sebelumnya kementerian ini lebih berfokus pada pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka kini arah kebijakan akan bergeser ke transformasi digital yang lebih bermakna dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Menurut Meutya, transformasi digital yang bermakna tidak hanya sebatas pada kemajuan teknologi, tetapi juga pada pemanfaatannya dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga pertahanan dan keamanan nasional. Dengan demikian, Komdigi menetapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung sasaran ini.
Beberapa kebijakan utama yang akan dijalankan meliputi peningkatan konektivitas digital yang lebih inklusif, penguatan kontribusi ekonomi digital, percepatan implementasi pemerintahan digital yang terintegrasi, serta menciptakan ruang digital yang lebih aman dan berdaulat. Selain itu, Komdigi juga menargetkan peningkatan kualitas serta produktivitas masyarakat digital guna mendukung perkembangan ekosistem digital yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari transformasi ini, Komdigi telah memperkuat strukturnya dengan menambah jumlah unit kerja Eselon 1 dari tujuh menjadi delapan unit. Selain itu, hampir seluruh pejabat di lingkungan Komdigi, baik pada level Eselon 1 maupun Eselon 2, telah mengalami pergeseran atau rotasi jabatan dengan persentase mencapai 80%.
Meutya berharap perubahan besar ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, mengingat tujuan utama dari perombakan organisasi ini adalah penyegaran dan peningkatan produktivitas dalam mencapai visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung program besar Presiden Prabowo.
Dengan langkah ini, pertanyaannya adalah, sejauh mana transformasi besar-besaran ini akan berdampak pada ekosistem digital Indonesia? Akankah perubahan ini benar-benar mendorong digitalisasi yang lebih efisien dan inklusif, atau justru memunculkan tantangan baru dalam implementasinya?