Komdigi Lelang Frekuensi untuk Internet Murah 100 Mbps, Mungkinkah Terwujud?
Tanggal: 5 Feb 2025 09:44 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengadakan lelang frekuensi untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Dalam lelang ini, frekuensi yang akan dilelang adalah spektrum 1,4 GHz dengan lebar pita 80 MHz.
BWA sendiri merupakan layanan internet nirkabel yang cakupannya terbatas pada wilayah tertentu. Beberapa layanan BWA yang sempat populer di masa lalu adalah Bolt dan IM2, namun keberadaannya tergeser oleh perkembangan layanan internet berbasis operator seluler. Akibatnya, semua layanan BWA tutup, dan frekuensi khususnya di 2,3 GHz dikembalikan ke pemerintah.
Tidak hanya itu, tiga perusahaan—First Media, Internux (Bolt), dan Jasnita—sempat mengalami tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, yang akhirnya membuat izin operasional mereka dicabut oleh pemerintah.
Lelang Frekuensi dan Tantangan Persaingan
Agung Harsoyo, seorang pengamat sekaligus dosen di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, memberikan beberapa catatan penting terkait lelang spektrum 1,4 GHz untuk layanan BWA. Salah satu rekomendasinya adalah agar pemerintah menetapkan dua pemenang secara nasional guna menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Menurut Agung, spektrum 1,4 GHz dengan lebar pita 80 MHz tidak optimal jika hanya diberikan kepada satu operator untuk menggelar layanan 5G. Oleh karena itu, kehadiran lebih dari satu pemenang dapat membuka peluang kolaborasi dan berbagi spektrum, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Langkah ini juga sejalan dengan ambisi Komdigi untuk menghadirkan layanan internet cepat dengan kecepatan minimal 100 Mbps di seluruh Indonesia.
Pemerataan Akses Internet
Namun, Agung juga menekankan pentingnya memperhatikan distribusi layanan ini di berbagai daerah. Jika skema lelang tetap berbasis wilayah, ada kemungkinan operator hanya akan memilih daerah yang menguntungkan secara ekonomi dan mengabaikan wilayah yang kurang potensial.
Jika hal ini terjadi, maka tujuan pemerintah untuk memperluas akses broadband secara merata dengan harga terjangkau tidak akan tercapai. Oleh karena itu, Agung menyarankan agar Komdigi mengawasi agar operator tidak hanya berfokus pada wilayah "gemuk" yang menguntungkan, tetapi juga berkomitmen membangun jaringan di wilayah "kurus" yang kurang menguntungkan secara bisnis.
Mungkinkah Internet 100 Mbps dengan Harga Terjangkau?
Dari waktu ke waktu, Komdigi memang sering menyoroti pentingnya akses internet cepat di Indonesia. Bahkan, ada rencana agar kecepatan internet minimal mencapai 100 Mbps dengan harga yang tetap terjangkau.
Dalam dokumen resmi mereka, Komdigi menjelaskan bahwa layanan BWA menggunakan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched dengan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT).
Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan ini, layanan internet rumah dengan kecepatan hingga 100 Mbps dapat terwujud dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Namun, Agung menilai bahwa meskipun tujuan ini sangat mulia, perlu dikaji lebih dalam apakah lelang frekuensi 1,4 GHz dapat benar-benar mewujudkan internet murah dan cepat. Menurutnya, analisis mendalam seperti Regulatory Impacts Analysis (RIA) perlu dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif.
Selain itu, pendekatan akademik seperti framework GRC (Governance, Risk Management, dan Compliance) juga bisa digunakan untuk mengevaluasi kebijakan ini. Ia menekankan perlunya studi banding dengan negara lain terkait pemanfaatan spektrum 1,4 GHz, guna memastikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan praktik terbaik di tingkat global.