Sumber foto: Google

Komdigi Blokir Internet Archive, Ada Judol dan Pornografi

Tanggal: 30 Mei 2025 21:29 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive sebagai langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum. Keputusan ini diambil setelah tim Kementerian menemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten tersebut meliputi perjudian online atau yang dikenal dengan istilah judol, serta materi pornografi yang dapat merugikan anak-anak dan masyarakat umum.

Internet Archive, sebagai salah satu platform digital terbesar yang menyimpan berbagai jenis konten online, belakangan ini menjadi sorotan karena sejumlah material tidak pantas yang diunggah oleh pengguna. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran. Dalam rilis resminya, Kementerian menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi semua kalangan.

Salah satu alasan utama di balik keputusan pemblokiran ini adalah meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai akses terhadap konten yang negatif, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Judol dan konten pornografi kerap kali kompromi nilai-nilai pendidikan dan moral yang dianut oleh masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk menjaga integritas dan keselamatan ruang digital Tanah Air.

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan pemblokiran ini tidak diambil secara sembarangan. Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki prosedur yang jelas dan transparan dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia layanan internet dan platform digital. Sebelum pemblokiran diterapkan, Kementerian akan melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap laporan-laporan terkait konten yang melanggar hukum. Hal ini memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil bukan hanya melanggar hak atas kebebasan berekspresi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko yang lebih besar.

Kementerian juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten-konten yang dianggap melanggar. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tindakan penanggulangan terhadap konten judol dan pornografi dapat lebih efektif dan menyeluruh. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan berinternet bagi seluruh warga negara.

Dalam konteks kebijakan ini, penting untuk diperhatikan bahwa pemblokiran sementara ini tidak bersifat permanen. Kementerian akan terus memantau dan mengevaluasi situasi terkini. Jika di kemudian hari terdapat perbaikan atau penghapusan konten-konten yang melanggar, kemungkinan akses kembali ke platform Internet Archive dapat dilakukan.

Selain itu, banyak pihak yang mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital ini, dengan harapan bahwa tindakan tegas terhadap platform yang menghimpun konten negatif seperti judol dan pornografi akan memberikan efek jera bagi penyelenggara layanan digital lainnya. Upaya pembenahan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menciptakan budaya digital yang lebih sehat di Indonesia. 

Dengan demikian, tindakan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memblokir Internet Archive menjadi langkah awal menuju ruang digital yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved