Sumber foto: Rolling Stone

Kenapa Internet Archive Diblokir? Ini Alasan Serius di Balik Langkah Tegas Kemkomdigi!

Tanggal: 31 Mei 2025 11:13 wib.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org). Langkah ini bukan tanpa dasar, melainkan diambil setelah ditemukannya berbagai konten yang melanggar hukum Indonesia, terutama yang mengandung unsur pornografi dan perjudian online. Dalam hal ini, Kemkomdigi menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk tindakan tergesa-gesa, tetapi hasil dari prosedur hukum yang telah dilalui secara matang.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pemerintah sudah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi. Namun, hingga kini tidak ada respons memadai yang diterima. Akibatnya, negara harus mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan menjaga kebersihan ruang digital dari konten-konten yang berbahaya.

“Ini bukan soal memblokir karena keinginan sepihak, tetapi karena tanggung jawab negara untuk menciptakan ruang digital yang aman,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

Pemblokiran: Langkah Terakhir Setelah Komunikasi Tak Membuahkan Hasil

Alexander menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan kebijakan yang mendadak. Prosesnya melewati berbagai tahapan seperti analisis konten, pemberian peringatan berkala, dan koordinasi internal lintas sektor. Langkah pemblokiran baru diambil saat upaya dialog tidak berjalan dan pelanggaran tetap terjadi. Ia menegaskan, jika Internet Archive merespons sejak awal, pemblokiran tidak akan diperlukan.

Sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menaati hukum di setiap negara tempat layanannya tersedia, termasuk Indonesia. Nilai arsip digital yang ditawarkan memang penting, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan konten melanggar hukum tetap beredar.

Konten yang Ditemukan: Dari Judol hingga Potensi Pelanggaran Hak Cipta

Fokus utama Kemkomdigi dalam kasus ini adalah konten perjudian online dan pornografi yang dengan jelas melanggar ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Konten seperti itu dianggap sebagai ancaman serius, terlebih dalam jangka panjang dapat merusak generasi muda. Alexander menyampaikan bahwa tanggung jawab Kemkomdigi adalah menjaga ruang digital agar tidak menjadi lahan subur bagi penyebaran konten destruktif.

Selain itu, ditemukan pula konten yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai arsip digital, Internet Archive menyimpan jutaan dokumen seperti buku, film, musik, dan perangkat lunak. Namun, tidak semua konten tersebut jelas status izinnya. Hal ini berisiko menimbulkan pembajakan digital yang merugikan pelaku industri kreatif lokal. Pemerintah Indonesia, menurut Alexander, memiliki tanggung jawab melindungi karya anak bangsa agar tidak dieksploitasi tanpa izin.

“Jika ada karya kreatif dari dalam negeri yang disimpan tanpa izin, itu berarti merugikan penciptanya. Negara tidak bisa diam saja,” tegas Alexander.

Pemblokiran Bersifat Sementara dan Bertujuan Membangun Dialog

Alexander menegaskan bahwa pemblokiran ini tidak bersifat permanen. Bila Internet Archive mampu membersihkan konten melanggar dan memperkuat sistem moderasi mereka, maka akses terhadap layanan ini dapat dibuka kembali. Tujuan utama pemblokiran adalah membangun komunikasi yang sebelumnya buntu, serta menegaskan posisi Indonesia dalam diplomasi digital.

Ia menyebut bahwa praktik pemblokiran digital bukan hal baru di ranah global. Negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah menerapkan pembatasan akses terhadap Internet Archive dengan alasan serupa: pelanggaran konten dan ketidakpatuhan terhadap regulasi nasional.

“Ini bukan soal memusuhi platform. Ini soal menegakkan kedaulatan hukum. Kalau mereka bisa patuh di negara lain, kenapa tidak di sini?” ujar Alexander.

Langkah tegas ini pun telah dilakukan pemerintah Indonesia terhadap platform besar lainnya, seperti YouTube, TikTok, dan Google, yang akhirnya memberikan respons lebih serius setelah adanya intervensi pemerintah.

Tetap Terbuka untuk Dialog dan Kolaborasi

Meskipun tindakan telah diambil, Kemkomdigi tetap membuka ruang dialog. Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama kembali dengan Internet Archive, selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional. Alexander berharap ke depannya semua platform digital global dapat beradaptasi dengan etika dan peraturan lokal.

“Kami ingin platform-platform ini hadir di Indonesia, tapi hadir dengan tanggung jawab. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi ruang yang bermanfaat, aman, dan kompetitif,” jelasnya.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa langkah-langkah ke depan tetap akan mengedepankan prinsip keadilan dan progresivitas, diiringi dengan pengawasan ketat namun terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama.

“Yang kami lindungi bukan hanya sistem atau data, tapi manusia di baliknya—anak-anak, keluarga, dan generasi penerus bangsa,” tutup Alexander.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved