Sumber foto: Google

Kemudahan Cek Sertipikat Tanah Elektronik via Aplikasi Sentuh Tanahku

Tanggal: 26 Mei 2025 23:44 wib.
Tampang.com | Seiring dengan kemajuan teknologi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menghadirkan inovasi berupa layanan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memverifikasi data kepemilikan tanah tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan. Salah satu aplikasi resmi yang bisa Anda manfaatkan adalah Sentuh Tanahku, yang memungkinkan Anda mengecek informasi sertipikat tanah elektronik hanya melalui smartphone.


Langkah Mudah Mengecek Sertipikat Tanah Elektronik di Aplikasi Sentuh Tanahku

Untuk mengecek sertipikat tanah elektronik Anda melalui aplikasi Sentuh Tanahku, ikuti langkah-langkah mudah berikut:


Siapkan dokumen sertipikat tanah Anda.
Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar".
Isi data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat e-mail aktif, dan kata sandi.
Setelah itu, periksa e-mail Anda untuk menemukan tautan aktivasi, lalu klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
Pastikan akun Anda telah terverifikasi.
Kemudian, klik "Scan dokumen".
Mulai scan QR Code yang terletak di bagian belakang dokumen sertipikat tanah Anda.
Setelah scan berhasil, data dan informasi mengenai sertipikat tanah elektronik Anda akan muncul di layar.
Anda bahkan bisa mengetahui letak bidang tanah melalui tombol peta yang terhubung dengan GPS.



Dengan cara ini, mengecek sertipikat tanah elektronik menjadi lebih mudah dan efisien. Untuk informasi selengkapnya terkait sertipikat tanah elektronik, Anda dapat mengunjungi laman media sosial Kementerian ATR/BPN.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved