Sumber foto: iStock

Kemenperin: Investasi Apple Harus Adil bagi Rakyat Indonesia

Tanggal: 21 Nov 2024 21:11 wib.
Kementerian Perindustrian memiliki keinginan kuat untuk memastikan bahwa investasi Apple di Indonesia memberikan manfaat yang adil, terutama bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, yang mengungkapkan adanya ketidakpuasan dari sebagian rakyat Indonesia terhadap perlakuan khusus yang dianggap diberikan kepada Apple oleh pemerintah.

Febri Hendri menyatakan, "Sebenarnya adil enggak bagi rakyat Indonesia kok Apple dapat karpet merah, begitu. Kita sempat memonitor juga suara-suara ketidakpuasan rakyat Indonesia atas Apple." Hal ini menunjukkan bahwa Kemenperin mengambil pendekatan serius terhadap dampak dan keseimbangan investasi asing di Indonesia.

Selain itu, pihak Kemenperin juga tengah melakukan kajian terhadap nilai investasi sebesar US$ 100 juta yang diajukan oleh Apple. Pertimbangan utama dalam kajian ini adalah untuk memastikan keadilan investasi tersebut bagi Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga menjadi tujuan investasi Apple, seperti India dan Vietnam.

"Apakah US$ 100 juta itu adil enggak sih bagi Indonesia?" ujar Febri Hendri. Kajian ini tidak hanya fokus pada keadilan bagi Indonesia, tetapi juga bagi investor-investor lain di sektor smartphone yang telah lama berkontribusi dalam membangun pabrik di Indonesia.

Apple baru-baru ini mengajukan proposal investasi senilai US$ 100 juta kepada Kemenperin, yang kemudian diterima pada Selasa (19/11/2024). Kemenperin telah melakukan rapat pimpinan internal guna membahas proposal tersebut.

Febri Hendri mengungkapkan, "Rapim sudah dilakukan jadi pagi membahas proposal Apple." Dalam proposal tersebut, Apple berencana untuk melakukan investasi dalam pembangunan pusat pengembangan produk maupun sekolah pengembangan aplikasi. Hal ini merupakan upaya nyata dari Apple untuk meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan industri teknologi di Indonesia.

Saat ini, Apple merupakan satu-satunya produsen HP yang diizinkan menjual produk impor di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penggunaan skema pemenuhan syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) melalui investasi dalam pusat inovasi di Indonesia.

Namun, Apple belum sepenuhnya memenuhi komitmen investasi sebelumnya, sehingga belum dapat menjual seri iPhone 16 di Indonesia.

Dalam menghadapi hal ini, Kemenperin tetap memegang prinsip bahwa investasi asing harus memberikan kontribusi yang adil bagi perkembangan industri Indonesia, dan bukan sekadar mendapatkan perlakuan istimewa.

Dengan demikian, pihak Kemenperin akan terus memantau dan mengkaji setiap investasi asing yang masuk ke Indonesia, termasuk dari perusahaan sebesar Apple.

Kontroversi seputar investasi Apple ini menjadi sorotan yang penting dalam menata hubungan antara industri teknologi asing dan perkembangan industri dalam negeri. Kemenperin memastikan bahwa keputusan yang diambil akan selaras dengan visi pembangunan industri di Indonesia yang adil dan berkelanjutan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved