Kemenkominfo Pastikan Nomor HP Indosat Hasil Pencurian Data Dihentikan
Tanggal: 11 Sep 2024 16:26 wib.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto memastikan bahwa nomor HP dari operator seluler Indosat yang registrasinya menggunakan data hasil curian, pasti akan dinonaktifkan atau dimatikan.
Kasus pencurian data ini berasal dari tindakan kriminal yang sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024. Dua pelaku kejahatan, yakni pegawai dari mitra Indosat Ooredeo Hutchison dengan inisial MR (23) dan L (51) terbukti mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan dengan cara mendaftarkan nomor kartu prabayar.
Wayan mengungkapkan bahwa nomor-nomor yang terlibat dalam pencurian data tersebut akan dihentikan sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, jika nomor tersebut telah diaktifkan atas nama orang lain, maka penyelenggara pasti akan menghentikan serta menghapus nama atau nomor yang sudah aktif, serta telah disalahgunakan.
Mengenai upaya penanganan kasus ini, Wayan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan selayaknya.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga bersedia membantu dalam proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan data masyarakat demi kepentingan para pelaku kriminal. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan cyber dan melindungi keamanan data pribadi masyarakat.
Dalam hal registrasi nomor kartu perdana prabayar, Wayan juga menekankan pentingnya penggunaan data pribadi yang sah agar nomor seluler tidak disalahgunakan. Ia menekankan bahwa aturan registrasi harus diikuti, termasuk larangan menggunakan data orang lain.
Berdasarkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Keamanan data pribadi menjadi prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas oleh pemerintah.