Sumber foto: Google

Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Apakah Indonesia Siap Menghadapinya?

Tanggal: 10 Mei 2025 12:02 wib.
Tampang.com | Keamanan data pribadi kini menjadi isu yang tidak bisa diabaikan di era digital. Seiring berkembangnya teknologi dan semakin canggihnya ancaman siber, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga privasi dan perlindungan data pribadi warganya. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, implementasi dan pengawasan terhadap kebijakan tersebut masih diragukan banyak pihak.

Ancaman Siber Semakin Kompleks
Tahun 2024, Indonesia mengalami lebih dari 2 juta insiden kebocoran data, dengan sejumlah besar data pribadi yang terungkap akibat serangan siber. Mulai dari peretasan akun media sosial, pembobolan data perusahaan, hingga kebocoran data kesehatan, masyarakat semakin terancam.

“Ancaman terhadap data pribadi semakin canggih, mulai dari malware hingga phishing yang bisa menargetkan individu atau instansi. Semua lapisan masyarakat harus sadar akan risiko ini,” ujar Rina Farhan, pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia.

UU Perlindungan Data Pribadi, Masih Jauh dari Sempurna
Meski UU PDP yang disahkan pada 2022 diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan data pribadi, namun pengawasannya masih jauh dari optimal. Banyak sektor, baik publik maupun swasta, yang belum sepenuhnya menerapkan kebijakan perlindungan data yang sesuai dengan standar internasional.

“Banyak perusahaan belum memiliki sistem yang cukup kuat untuk melindungi data konsumen mereka. Bahkan sektor pemerintah pun masih rawan kebocoran data,” jelas Rina.

Sanksi Lemah dan Penegakan Hukum
Salah satu kendala utama adalah sanksi yang masih lemah dan proses penegakan hukum yang lamban. Meskipun UU PDP mengatur denda hingga miliaran rupiah bagi pelanggar, belum ada cukup banyak kasus yang dapat dijadikan contoh untuk memberikan efek jera.

“Penegakan hukum terkait pelanggaran data pribadi harus lebih tegas. Tanpa itu, pelanggaran akan terus terjadi tanpa ada konsekuensi nyata,” tambah Rina.

Peran Masyarakat dalam Mengamankan Data Pribadi
Selain kebijakan pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga privasi mereka. Menggunakan password yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di platform digital adalah langkah dasar yang harus dilakukan setiap individu.

“Kesadaran dan edukasi mengenai perlindungan data pribadi sangat penting. Masyarakat harus belajar untuk tidak sembarangan membagikan data yang bisa disalahgunakan,” kata Rina.

Teknologi Pengamanan yang Terus Berkembang
Salah satu solusi yang banyak dikembangkan adalah teknologi enkripsi yang dapat mengamankan data pribadi dari ancaman peretas. Beberapa perusahaan teknologi besar kini mulai meluncurkan sistem enkripsi end-to-end yang menjamin data tidak akan bisa diakses oleh pihak ketiga.

“Perusahaan teknologi harus lebih berkomitmen dalam menerapkan standar enkripsi yang lebih baik. Ini adalah investasi untuk menjaga kepercayaan konsumen dan melindungi data mereka,” ujar Rina.

Masa Depan Keamanan Siber di Indonesia
Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Selain itu, reformasi terhadap kebijakan dan peraturan perlindungan data pribadi juga sangat penting untuk memastikan bahwa Indonesia tidak tertinggal dalam menghadapi tantangan digital.

“Kita butuh kebijakan yang lebih progresif dan adaptif. Keamanan siber adalah investasi jangka panjang yang akan menjaga stabilitas digital negara kita,” tegas Rina.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved