Kasus Korupsi di Proyek PDNS Seret Eks Dirjen Aptika yang Pernah Hadapi Serangan Ransomware
Tanggal: 25 Mei 2025 01:01 wib.
Tampang.com | Infrastruktur Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), bagian dari Pusat Data Nasional (PDN), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan karena serangan siber, melainkan kasus dugaan korupsi dalam proyek yang anggarannya mencapai Rp 959 miliar selama periode 2020-2024. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk nama yang sudah tidak asing di dunia teknologi pemerintahan, Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.
Selain Semuel, empat orang lain yang ditetapkan tersangka adalah Bambang Dwi Anggono (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah), Nova Zanda (Pejabat Pembuat Komitmen proyek PDNS), Alfie Asman (Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta), dan Pini Panggar Agusti (Account Manager PT Docotel Teknologi). Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik pengkondisian pengadaan, pemilihan pihak swasta yang tidak memenuhi standar teknis, hingga indikasi suap dan kickback.
Semuel sebelumnya dikenal publik saat PDNS 2 di Surabaya menjadi korban serangan ransomware LockBit 3.0 pada Juni 2024. Insiden ini mengakibatkan lumpuhnya layanan keimigrasian di sejumlah bandara utama di Indonesia selama beberapa hari, dan mengganggu ratusan layanan instansi pemerintah. Hacker yang mengaku bertanggung jawab, Brain Chiper, sempat menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar AS. Namun, secara mengejutkan hacker itu kemudian memberikan kunci dekripsi secara cuma-cuma, meski tetap mengancam akan menyebarkan data bila pemerintah tak mengakui peran mereka.
Setelah insiden ransomware itu, Semuel mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2024 sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, proses pemulihan data dan keamanan PDNS 2 tetap menyisakan banyak pertanyaan, termasuk apakah data berhasil dicuri atau tidak, dan seberapa efektif kunci dekripsi yang diberikan.
Kini, belum genap setahun setelah serangan siber yang menggemparkan itu, PDNS kembali diterpa masalah serius dalam bentuk dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat dan pihak swasta. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam pengelolaan infrastruktur data vital pemerintah yang seharusnya menjadi fondasi keamanan dan kelancaran layanan publik.