Judi Online: Awalnya Menang, Akhirnya Kalah, Menko Polkam Ungkap Skema Berbahaya
Tanggal: 25 Nov 2024 20:59 wib.
Masyarakat yang terperangkap dalam perjudian online seringkali terjerumus karena kesan kemenangan yang mereka dapatkan saat pertama kali memainkannya. Namun, kebenaran yang pahit adalah kemenangan tersebut pada akhirnya hanya merupakan ilusi yang dirancang oleh operator judi online untuk menarik pemain ke dalam permainan.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa skema ini dimanfaatkan oleh para operator judi online untuk menarik perhatian masyarakat.
Budi menjelaskan bahwa menurut para pakar keamanan cyber, pemain judi online dapat merasakan perasaan senang dan bahagia ketika meraih kemenangan, karena hal ini memicu pelepasan hormon endorfin. Namun, kemenangan tersebut sebenarnya telah diatur agar pemain mau mengeluarkan uang lebih banyak.
Operator judi online memanfaatkan kemenangan awal ini sebagai cara untuk mendorong pemain untuk menambah deposit mereka, sehingga pada akhirnya mereka hanya akan menerima kekalahan dan kehilangan uang yang mereka setorkan.
Data serta fakta yang diungkapkan oleh Budi Gunawan tentang kondisi perjudian online di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sebuah data menunjukkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 900 triliun sepanjang tahun 2024. Di samping itu, jumlah pemain judi online telah melampaui angka 8,8 juta orang, yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat.
Mengejutkannya, terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri serta 1,9 juta pekerja swasta yang turut terlibat dalam perjudian online. Bahkan, ada sekitar 80 pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah jika tidak ada upaya pemberantasan judi online secara masif.
Pihak pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah perjudian online, mulai dari pemblokiran situs perjudian online hingga penelusuran serta pemblokiran aliran dana perjudian. Selain itu, upaya literasi dan edukasi terus dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
Menurut Budi, walaupun sisi teknis untuk mengidentifikasi dan memblokir situs judi online tergolong mudah, banyak operator yang melakukan domain switching atau penggantian nama domain jika sudah diblokir. Oleh karena itu, langkah pemblokiran situs perjudian online akan dilakukan dengan lebih agresif.
Dalam upaya pemberantasan judi online, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab, tetapi juga masyarakat sebagai keseluruhan. Kesadaran akan bahaya perjudian online perlu ditingkatkan, serta upaya preventif perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari jebakan perjudian online yang merugikan. Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan juga perlu terlibat aktif dalam membentuk kesadaran ini sejak dini.
Masyarakat juga perlu dibekali dengan pemahaman yang baik tentang risiko perjudian online, sejak usia dini, dan menjadikan literasi perjudian online sebagai bagian dari pendidikan kesehatan mental dan finansial.
Keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk pendidikan, masyarakat, dan pemerintah, akan memperkuat perlawanan terhadap perjudian online yang merugikan itu.
Pemberantasan perjudian online bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan kerjasama yang erat dan berkelanjutan antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk melindungi generasi masa depan dari bahaya perjudian online. Hanya dengan tindakan bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.
Dengan menyadari modus penipuan yang terjadi di balik kemenangan pertama dalam perjudian online, penting bagi kita semua untuk berhati-hati dan waspada terhadap rayuan tersebut.
Kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online dapat membantu mencegah terjerumusnya lebih banyak individu ke dalam perangkap perjudian online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkannya. Semoga upaya bersama yang terus dilakukan dapat membawa perubahan positif dalam upaya memberantas perjudian online di Indonesia.