Sumber foto: Apple

iPhone 16 Terancam Gagal Hadir di Indonesia: Konflik Apple dan Pemerintah Soal Investasi

Tanggal: 26 Jan 2025 21:22 wib.
Hingga kini, iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Penyebab utamanya adalah ketidaksepakatan antara Apple dan pemerintah terkait investasi yang dibutuhkan untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sertifikat TKDN Apple untuk periode 2020-2023 telah habis masa berlakunya. Namun, perpanjangan sertifikat tersebut tertunda lantaran Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi dari termin sebelumnya. Perusahaan teknologi raksasa ini masih memiliki utang investasi senilai US$10 juta (sekitar Rp162 miliar) kepada Indonesia, yang seharusnya telah diselesaikan sejak Juni 2023.

Proposal Pabrik AirTag yang Ditolak

Apple sempat mengajukan proposal investasi untuk membangun pabrik AirTag di Batam dengan nilai yang diklaim mencapai US$1 miliar (sekitar Rp16 triliun). Namun, pemerintah menolak proposal tersebut dan meminta Apple merevisinya. Hingga kini, Apple belum mengajukan proposal baru untuk ditinjau kembali oleh pihak terkait.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, setelah dilakukan penilaian teknokratis, nilai riil investasi pabrik AirTag di Batam hanya sebesar US$200 juta (sekitar Rp3,2 triliun).

“Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan klaim investasi sebesar US$1 miliar yang diajukan oleh Apple,” jelas Febri.

Perbedaan Penilaian Investasi

Perbedaan angka investasi tersebut disebabkan oleh metode penghitungan. Dalam proposalnya, Apple memasukkan proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku sebagai bagian dari capex (capital expenditure). Namun, pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa kedua variabel tersebut tidak termasuk dalam capex.

Capex hanya dihitung berdasarkan:


Pembelian lahan
Bangunan
Mesin atau teknologi produksi


Febri menegaskan, memasukkan variabel ekspor dan bahan baku dalam perhitungan investasi justru membuat nilai investasi tampak jauh lebih besar dibandingkan kenyataannya.

Target dan Dampak Pabrik AirTag

Jika jadi dibangun, pabrik AirTag di Batam diproyeksikan mulai beroperasi pada tahun 2026. Pabrik ini ditargetkan mampu memenuhi sekitar 60% kebutuhan AirTag global dan menyerap hingga 2.000 tenaga kerja.

Namun, menurut Febri, jika nilai investasi sebesar US$1 miliar benar-benar dialokasikan untuk capex, jumlah tenaga kerja yang dapat diserap seharusnya jauh lebih besar.

Negosiasi yang Berlangsung

Pada negosiasi terakhir tanggal 7 Januari 2025, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dapat dimasukkan sebagai bagian dari capex. Tim negosiasi dari Kemenperin menegaskan bahwa kedua variabel tersebut tidak dapat dimasukkan.

“Pengukuran capex hanya menggunakan tiga variabel utama: pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi,” ujar Febri.

Akankah iPhone 16 Hadir di Indonesia?

Konflik ini memperpanjang ketidakpastian terkait kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia. Jika Apple tidak segera menyelesaikan komitmen investasinya dan merevisi proposal yang sesuai dengan aturan pemerintah, produk ini terancam tidak dapat dijual secara resmi di Tanah Air.

Dengan potensi hilangnya salah satu pasar besar, Apple menghadapi tekanan besar untuk memenuhi tuntutan pemerintah Indonesia. Di sisi lain, pemerintah tetap konsisten menjaga regulasi investasi demi memastikan keberlanjutan ekonomi nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved