Sumber foto: Apple

iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia? Ini Fakta dan Kendala yang Harus Diketahui!

Tanggal: 1 Mar 2025 17:55 wib.
Sebagai kabar baik bagi para penggemar teknologi di Tanah Air, pemerintah dan perusahaan Apple selaku produsen iPhone baru saja mencapai kesepakatan mengenai investasi di Indonesia. Kesepakatan ini terfokus pada pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat penting bagi setiap produk elektronik, termasuk smartphone, untuk dapat dipasarkan resmi di Indonesia. Dengan adanya kesepakatan ini, iPhone 16, seri terbaru dari Apple, dipastikan akan bisa dijual secara resmi di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025, mengungkapkan bahwa iPhone 16 bisa tersedia di pasaran Indonesia dalam waktu yang tidak lama. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan perangkat tersebut bisa diluncurkan sebelum bulan Ramadan. "Dengan adanya MoU dan sudah disepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]," ujar Agus.

Namun, meskipun pernyataan positif tersebut telah disampaikan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda konkret yang menunjukkan bahwa iPhone 16 bisa segera dibeli di Indonesia. Salah satu alasan utama adalah belum adanya izin edar untuk penjualannya. Setiap vendor smartphone yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk mengurus perizinan tersebut agar produk mereka dapat dipasarkan. Proses ini mencakup sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan TKDN.

Peraturan mengenai kewajiban sertifikasi terbagi dalam dua regulasi utama, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 mengenai TKDN untuk smartphone berbasis 4G/LTE. Tanpa kedua sertifikasi ini, sebuah perangkat tidak akan bisa beredar di pasaran Indonesia.

Berdasarkan pantauan dari CNBC Indonesia, hingga hari Jumat, 28 Februari 2025, nama iPhone 16 belum terdaftar di laman Postel, yang merupakan platform resmi untuk mengurus izin edar perangkat telekomunikasi. Izin terbaru yang diperoleh oleh PT Apple Indonesia hanyalah untuk perangkat TWS (True Wireless Stereo) Powerbeats Pro 2. Hal ini menandakan bahwa Apple masih perlu melakukan langkah-langkah lebih lanjut agar iPhone 16 bisa segera beredar di pasar.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni, juga mengonfirmasi bahwa saat ini Apple belum mendaftarkan iPhone 16 untuk mendapatkan sertifikasi Postel. "Setahu saya, Apple belum melakukan pendaftaran untuk iPhone 16," ujar Wayan.

Situasi ini juga mencerminkan bahwa iPhone 16, meskipun sudah dekat dengan peluncurannya, masih memerlukan serangkaian tahapan hukum administratif yang harus dilalui sebelum bisa resmi dijual. Di laman TKDN pun, keberadaan perangkat ini belum terdaftar, dan distributor resmi iBox belum menyertakan halaman untuk pembelian iPhone 16.

Sementara itu, iPhone 16 tentunya memiliki spek dan inovasi teknologi yang menarik bagi pecinta gadget. Peningkatan dari generasi sebelumnya diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen di Indonesia. Meskipun menjelang peluncuran resmi, ada banyak informasi seputar fitur dan spesifikasi canggih yang bisa memikat para penggemar. Sebagai contoh, peningkatan sektor fotografi, pemrosesan yang lebih cepat berkat chip terbaru Apple, serta berbagai kemudahan lainnya yang ditawarkan oleh perangkat ini menjadikannya sangat dinanti-nantikan.

Perlu dicatat bahwa persaingan pasar smartphone di Indonesia saat ini sangat ketat. Banyak produsen menyuguhkan inovasi dan harga kompetitif, termasuk Xiaomi dengan produk terbarunya, Xiaomi 15 Ultra. Persaingan ini mengharuskan Apple untuk tidak hanya mengumumkan kehadiran iPhone 16, tetapi juga memberikan daya saing yang cukup, seperti varian harga dan kapasitas penyimpanan yang beragam.

Banyak yang bertanya-tanya kapan tepatnya iPhone 16 akan berada di tangan konsumen. Dengan berbagai kendala perizinan dan langkah yang masih harus dilalui sebelum resmi diluncurkan, kelihatannya pengguna di Indonesia harus bersabar untuk mendapatkan perangkat premium ini. Namun, harapan tetap ada dengan adanya kesepakatan investasi dari Apple dan pemerintah, yang menunjukkan komitmen dari kedua belah pihak untuk menumbuhkan industri teknologi di dalam negeri.

Perkembangan ini tentunya akan terus ditunggu oleh banyak pihak, tidak hanya oleh konsumen, tetapi juga oleh industri telecom dan retailer yang berharap untuk mendapatkan produk terbaru dari salah satu brand paling ikonik di dunia. Semua orang kini menantikan pengumuman resmi selanjutnya untuk mengetahui kapan iPhone 16 akan tersedia, baik secara daring maupun luring di toko-toko resmi di seluruh Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved