Inggris Berlakukan Razia Keamanan Online: Raksasa Teknologi Dihadapkan Sanksi Berat
Tanggal: 18 Des 2024 19:06 wib.
Pemerintah Inggris telah mengumumkan penerapan kebijakan razia keamanan online yang akan berlaku pada Senin (16/12) waktu setempat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap konten negatif di ranah online. Platform-platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok pun berpotensi mendapat sanksi denda dalam jumlah besar jika masih menyebarkan konten negatif kepada para penggunanya.
Ofcom, pengawas telekomunikasi dan media Inggris, baru-baru ini mempublikasikan panduan edisi pertama bagi platform teknologi. Panduan tersebut merinci hal-hal yang harus dilakukan platform untuk menghadang konten ilegal seperti teror, ujaran kebencian, penipuan, dan kekerasan seksual. Para platform diberi tenggat waktu hingga 16 Maret 2025 atau sekitar 3 bulan untuk menyapu bersih konten ilegal dan mematuhi aturan yang berlaku.
Tindakan ini merupakan bagian dari serangkaian tugas pertama yang dilaksanakan oleh regulator berdasarkan Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act). Undang-Undang tersebut menuntut kepada para raksasa teknologi agar menerapkan "kewajiban kehati-hatian" untuk memastikan mereka bertanggung jawab atas konten berbahaya yang diunggah dan disebarkan di platform mereka.
Meskipun undang-undang ini sudah disahkan sejak Oktober 2023, namun belum sepenuhnya diberlakukan. Namun, pemerintah Inggris telah menyatakan bahwa penegakan aturan ini akan resmi dilakukan mulai Senin (16/12).
Selama jangka waktu 3 bulan tersebut, platform-platform teknologi diharuskan untuk mulai menerapkan langkah-langkah untuk mencegah risiko konten ilegal, seperti meningkatkan moderasi, memudahkan proses pelaporan, dan melakukan uji keamanan di dalam platform, menurut Ofcom.
Chief Executive Ofcom Melanie Dawes menyatakan, "Kami akan mengawasi industri ini dengan cermat untuk memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi standar keselamatan ketat yang ditetapkan bagi mereka berdasarkan kode dan panduan pertama kami, dengan persyaratan lebih lanjut yang akan segera menyusul pada paruh pertama tahun depan."
Dalam kerangka Undang-Undang Keamanan Online, Ofcom memiliki wewenang untuk menetapkan sanksi denda sebesar 10% dari total pendapatan tahunan platform jika terbukti melanggar peraturan. Sementara itu, untuk pelanggaran yang berulang, manajer senior perusahaan bisa menghadapi hukuman penjara. Lebih jauh lagi, Ofcom juga berhak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pemblokiran akses layanan platform di Inggris atau membatasi akses ke penyedia pembayaran atau pengiklan jika terjadi pelanggaran yang lebih serius.
Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle, mengatakan bahwa panduan konten ilegal dari Ofcom merupakan langkah lanjutan untuk membuat ranah maya menjadi tempat yang lebih aman. Sejak Maret 2024, platform diharuskan secara aktif memblokir konten-konten berbau terorisme, gambar kekerasan seksual terhadap anak, dan konten negatif lainnya. Kyle menekankan bahwa jika platform-platform tersebut gagal mematuhi aturan yang berlaku, mereka harus siap untuk menghadapi sanksi yang diberlakukan, termasuk denda dan pembatasan akses.
Selengkapnya, masyarakat dan pelaku industri pun menyambut positif langkah yang diambil oleh pemerintah Inggris. Mereka berharap bahwa tindakan ini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan membatasi penyebaran konten negatif serta berbahaya di platform online.
Inisiatif yang diambil oleh pemerintah Inggris ini juga memicu perbincangan serupa di banyak negara lain, di mana regulator dan pemerintah berupaya untuk mengontrol konten berbahaya di dunia maya. Kebijakan yang diluncurkan oleh Inggris dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas, pengamanan online menjadi semakin penting. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil pemerintah Inggris diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengguna internet serta industri teknologi dan media di seluruh dunia. Ke depannya, pemerintah diharapkan dapat terus memantau pelaksanaan aturan dan perundang-undangan terkait keamanan online untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menggunakan layanan online.
Dalam hal ini, kerjasama antara pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan terkait sangatlah penting untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan penuh dari platform-platform teknologi terkait aturan keamanan online. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan guna meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan dari konten negatif di ranah online.