Sumber foto: Unsplash.com

HP Android Akan Punya Toko Aplikasi Lain Non Google Play Store

Tanggal: 12 Okt 2024 18:59 wib.
Toko aplikasi milik perusahaan teknologi raksasa asal Amerika (AS) Alphabet Inc, Google Play Store, tidak boleh menjadi eksklusif di perangkat dengan sistem operasi Android, juga milik perusahaan. Google masuk membuka akses atas toko aplikasi alternatif dan layanan terkait lain dari pihak ketiga.

Menurut keterangan Hakim James Donato, keputusan Majelis bertujuan menciptakan persaingan pasar yang adil. "Mengharuskan Google untuk mengizinkan toko aplikasi lain didistribusikan melalui Play Store untuk jangka waktu tertentu," jelas dia, dikutip dari Bloomberg News, Jumat (11/10/2024). Play Store yang tidak lagi menjadi pilihan default di perangkat Android merupakan langkah sederhana untuk memperbaiki konsekuensi dari tindakan yang secara tidak sah mencegah toko-toko saingannya untuk menjangkau pengguna dan pengembang, Donato dalam pertimbangannya.

Keputusan ini didasari atas keputusan hakim federal di San Francisco atas perselisihan induk Google dengan Epic Games Inc, developer game Fortnite. Kabar yang menambah risiko pelemahan kekuatan Google, usai dalam kasus terpisah perusahaan diusulkan Departemen Kehakiman AS (DoJ) memecah unit bisnis karena dugaan kuat melakukan monopoli pasar atas mesin pencarian. Kebijakan eksklusif atas Google Play Store, yang terbukti sangat dominan, harus dicabut, dan developer aplikasi pihak ketiga bisa menyediakan pasar aplikasi dan sistem penagihan lain di perangkat Android.

Hakim dan juri mengamini argumentasi Epic Games - yang telah berjuang selama empat tahun - bahwa Google selama ini semena-mena dan menyalahgunakan perannya di pasar Android. Chief Executive Officer Epic Games, Tim Sweeney merayakan kemenangan dengan menyatakan Epic Games Store dan toko aplikasi lainnya akan hadir di Google Play Store pada tahun 2025 di AS, dalam unggahan di media sosialnya. Selama ini Google menerapkan pajak aplikasi tinggi untuk setiap platform yang masuk di toko aplikasi mereka.

Dalam kasus yang dimulai pada tahun 2020, Epic berpendapat bahwa aturan dan biaya Google Play menghambat persaingan dan memblokir pasar aplikasi yang diluncurkan oleh developer. Poin keputusan pengadilan yang membuat posisi Google makin lemah:

1. Melarang Google selama tiga tahun membayar developer untuk secara eksklusif menggunakan toko aplikasinya

2. Melarang Google memberi tahu pelanggan tentang cara mengunduh aplikasi secara langsung

3. Melepaskan kewajiban kepada developer menggunakan fitur penagihan Google pada periode yang sama, tiga tahun.

4. Alphabet harus mengizinkan toko aplikasi non-Play Store mendapatkan akses ke katalog perusahaan untuk membantu mereka berkembang selama tiga tahun ke depan

5. Keputusan hakim distrik berlaku mulai 1 November 2024

Google masih melakukan perlawanan atas dua putusan hakim yang condong membuat perusahaan merugi dalam jangka panjang, termasuk kemungkinan akan mengurangi pendapatannya.

"Putusan Epic melewatkan hal yang sudah jelas: Apple dan Android jelas bersaing," kata Google dalam sebuah posting blog. "Kami akan mengajukan banding dan meminta pengadilan untuk menghentikan sementara penerapan solusi untuk mempertahankan pengalaman yang konsisten dan aman bagi pengguna dan pengembang saat proses hukumberjalan."

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved