Sumber foto: Info ekonomi

Heboh! Rekening Bank Jago & BCA Dibekukan Mendadak, Nasabah Panik Termasuk Pendiri Kaskus

Tanggal: 25 Mei 2025 01:16 wib.
Gelombang kepanikan tengah melanda para nasabah Bank Jago dan BCA setelah sejumlah rekening milik mereka secara tiba-tiba diblokir. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah keluhan para korban viral di media sosial, menunjukkan betapa besar dampak pemblokiran ini bagi pengguna layanan perbankan digital di Indonesia.

Salah satu figur publik yang turut menjadi korban adalah Andrew Darwis, pendiri forum internet terkenal Kaskus. Melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, Andrew menyatakan bahwa rekening Bank Jago miliknya telah diblokir oleh pihak bank atas instruksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, yang notabene merupakan hari libur operasional instansi pemerintah.

Andrew mengungkapkan kesulitannya dalam mencari kejelasan atas pemblokiran tersebut. Ia mencoba menghubungi PPATK melalui email, namun kotak masuk lembaga tersebut sudah penuh sehingga tidak dapat menerima email baru. Ia pun menyampaikan kekecewaannya dengan nada menyindir, “Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali...,” tulisnya dalam unggahan di akun X miliknya, disertai mention ke akun Bank Jago dan PPATK.

Kisah Andrew ini langsung menarik perhatian warganet. Banyak pengguna media sosial yang turut membagikan pengalaman serupa, terutama para nasabah Bank Jago. Beberapa dari mereka menyatakan niat untuk memindahkan dana dari bank tersebut karena khawatir akan terulangnya kejadian serupa tanpa pemberitahuan atau kejelasan.

Namun bukan hanya Andrew Darwis yang terkena dampaknya. Seorang ilustrator bernama Asmara Wicaksono juga mengalami hal serupa. Rekening miliknya di Bank Central Asia (BCA) diblokir secara mendadak dengan alasan adanya status khusus atas permintaan PPATK. Asmara menyatakan bahwa rekening tersebut hanya digunakan untuk keperluan harian biasa dan tidak pernah digunakan untuk transaksi mencurigakan.

Ia menyadari adanya pemblokiran pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, padahal sehari sebelumnya rekeningnya masih bisa digunakan untuk transaksi seperti biasa. Karena pemblokiran terjadi di akhir pekan, ia pun tidak bisa langsung mendapat kepastian dari pihak bank. Cabang BCA baru buka kembali pada hari Senin, membuat dirinya harus menunggu untuk mencari tahu alasan sebenarnya.

Setelah memberikan pembaruan melalui akun X miliknya, Asmara mengabarkan bahwa pihak BCA telah menghubunginya. Ia menyampaikan bahwa frontliner BCA tampaknya sudah mendapatkan pembaruan informasi terkait masalah ini. Dalam percakapan dengan layanan Halo BCA, Asmara diberi penjelasan bahwa bank akan membantu proses pengajuan pembukaan blokir rekening.

Pihak bank juga menyarankan untuk melakukan pengecekan berkala apakah rekening sudah kembali aktif. Jika dalam waktu satu hari kerja masih belum bisa digunakan, maka nasabah disarankan untuk datang langsung ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) tempat rekening tersebut dibuka agar proses pemulihan bisa ditindaklanjuti secara langsung. Asmara juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Halo BCA yang telah memberikan bantuan secara kooperatif.

Fenomena pemblokiran rekening yang terjadi secara massal dan mendadak ini menuai pertanyaan besar di kalangan masyarakat. PPATK, sebagai lembaga yang bertugas melakukan analisis dan pengawasan terhadap transaksi keuangan mencurigakan, memang memiliki kewenangan untuk mengajukan pemblokiran jika ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk pencucian uang atau pendanaan terorisme. Namun, ketidaksiapan sistem komunikasi serta keterbatasan layanan di hari libur menimbulkan kekhawatiran bahwa nasabah bisa menjadi korban atas ketidaktepatan proses pelaporan.

Para pengguna media sosial pun mendesak pihak perbankan dan PPATK untuk memberikan klarifikasi dan edukasi lebih lanjut mengenai proses pemblokiran ini. Banyak dari mereka menyayangkan minimnya pemberitahuan atau transparansi yang diberikan kepada nasabah saat rekening mereka dibekukan. Apalagi dalam era digital seperti sekarang, di mana transaksi finansial berlangsung 24 jam nonstop, pemblokiran mendadak dapat berdampak signifikan terhadap kebutuhan harian, bisnis, hingga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya integrasi antara lembaga keuangan dan institusi pengawas agar penanganan terhadap transaksi mencurigakan bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan hak nasabah. Ketika koordinasi antar lembaga tidak berjalan mulus, yang menjadi korban adalah masyarakat biasa yang menjalankan aktivitas finansial secara normal.

Sebagai bentuk respons terhadap isu ini, sejumlah warganet mengimbau sesama nasabah yang mengalami pemblokiran untuk segera menghubungi layanan pelanggan masing-masing bank dan terus memantau status rekening mereka. Pengalaman Asmara yang berhasil mendapatkan penanganan dari Halo BCA menjadi contoh bahwa komunikasi dengan pihak bank masih memungkinkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap.

Hingga artikel ini dibuat, pihak Bank Jago maupun PPATK belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan di balik pemblokiran rekening sejumlah nasabah. Publik tentu menantikan jawaban dan langkah konkret agar kasus serupa tidak kembali terjadi tanpa penjelasan yang jelas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved