Heboh Data INAFIS Bocor Bisa Bobol Rekening, Ini Kata Pakar
Tanggal: 5 Nov 2024 09:03 wib.
Kebocoran data kembali terjadi, kali ini dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Menurut video dari akun MrBert di Instagram, kebocoran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memblokir rekening bank seseorang. Dalam video tersebut, MrBert menunjukkan tangkapan layar dari situs SOCRadar, yang menunjukkan situs BreachForum terkait kebocoran data INAFIS beberapa waktu yang lalu. Ia kemudian menampilkan lagi tangkapan layar dari SOCRadar yang menampilkan situs BreachForum lain. Postingan ini menunjukkan penjualan data eKTP Indonesia, yang salah satunya berisi nama ibu kandung.
Menurutnya, data-data ini bisa dipakai untuk menonaktifkan rekening bank seseorang. Ia kemudian mencontohkan dengan menunjukkan video saat sedang menghubungi nomor yang dinarasikan sebagai customer service sebuah bank. "Bank aja bisa gua bodoh-bodohin dengan data ini. Gua perlu hack nggak? nggak perlu," kata dia.
Mengenai kasus ini, pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, buka suara. Menurutnya, kebocoran data itu memang benar adanya. Tetapi pengambilalihan rekening bank tidak semudah itu. "Data INAFIS yang bocor tidak serta merta membuat rekening bank Anda bisa diambil alih," ujar Alfons dalam keterangannya.
Data ini bocor dan memang mengkhawatirkan karena mengandung data kependudukan dan nama ibu kandung yang bisa digunakan untuk memalsukan diri sebagai pemegang rekening bank. Namun data ini tidak cukup untuk mengambil alih rekening bank. Sebab harus ada username, password dan OTP. "Tetapi risiko tertingginya (nama ibu kandung) adalah bank percaya dan melakukan penutupan rekening, jadi tidak ada risiko rekening diambil alih, dana dicuri atau ditransfer itu hanya terjadi kalau kredensial mobile Anda diambil, dan OTP Anda di ambil itu bisa terjadi pengambilalihan dana," jelas Alfons.
Kebocoran data INAFIS yang disebabkan oleh pelanggaran keamanan sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Hal ini berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan negara. Data pribadi yang bocor dapat disalahgunakan untuk kejahatan dunia maya, seperti pencurian identitas, penipuan, atau bahkan pengambilalihan rekening bank. Oleh sebab itu, pihak berwenang harus mengambil tindakan yang tegas dalam mencegah serta menindak pelanggaran keamanan data.
Penegakan hukum serta pemulihan keamanan data harus menjadi prioritas pemerintah. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi mereka dari penyalahgunaan juga menjadi hal yang sangat penting. Perusahaan dan instansi yang bertanggung jawab dalam pengolahan data pribadi juga diharapkan meningkatkan sistem keamanan mereka dan selalu melakukan pembaruan untuk menjamin integritas data.
Dalam konteks keamanan digital, pemerintah juga perlu mengembangkan regulasi yang ketat dalam melindungi data pribadi. Penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran keamanan data juga menjadi hal yang sangat penting dalam memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dunia maya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara melindungi data pribadi mereka di dunia maya juga sangat penting. Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital harus ditingkatkan, sehingga mereka dapat menghindari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keamanan data pribadi mereka.
Dari sudut pandang teknis, para pemangku kepentingan seperti perusahaan-perusahaan yang memiliki akses terhadap data pribadi masyarakat juga dituntut untuk terus meningkatkan sistem keamanannya. Investasi dalam teknologi keamanan informasi harus menjadi prioritas bagi perusahaan agar data pribadi pelanggan mereka tetap aman dari ancaman kejahatan dunia maya.
Kembali kepada kasus kebocoran data INAFIS, masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap adanya potensi penyalahgunaan data pribadi mereka. Penggunaan teknologi enkripsi dan sistem keamanan yang kuat dalam penyimpanan dan pengolahan data pribadi juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko kebocoran data yang dapat memberikan celah bagi para pelaku kejahatan dunia maya.