Sumber foto: Unsplash.com

Gugatan Ditolak Hakim, Platform X Tetap Wajib Bayar Denda Rp6 M

Tanggal: 5 Okt 2024 05:28 wib.
Seorang hakim Australia menolak upaya aplikasi dan platform media sosial X untuk menghapus denda sebesar A$610.500 atau setara US$418.100 (sekitar Rp6,4 miliar dengan asumsi kurs hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024). Sebelumnya badan pengawas di negara Australia menghukum denda medsos X karena dinilai tidak cukup menanggapi pertanyaan tentang upaya untuk menindak konten pelecehan anak.

Putusan hakim pengadilan menjadi sebuah kemenangan besar dalam pertarungan negara tersebut dengan perusahaan internet global. Pada hari Jumat, pengadilan menolak permohonan X dan memerintahkan untuk membayar semua biaya perkara. Sengketa di pengadilan setempat ini mengakhiri gugatan yang muncul setelah komisioner eSafety Australia mendenda platform yang dulu bernama Twitter tersebut. Di bawah regulasi hukum setempat, perusahaan Elon Musk ini harus menjelaskan bagaimana mereka memenuhi ekspektasi dasar untuk keamanan online.

Pemerintah Australia semakin menekan perusahaan teknologi global untuk mengawasi konten dengan lebih baik. Selama setahun terakhir, pemerintah membawa X ke pengadilan untuk mencoba menghapus video kekerasan serangan teroris. Mereka mengisyaratkan akan memperkenalkan batasan usia untuk remaja yang menggunakan media sosial. Bulan lalu, Musk mencap pemerintah Australia sebagai “fasis” atas usulan undang-undang baru untuk mengurangi kesalahan informasi digital. 

Berdasarkan Undang-Undang perusahaan media sosial dapat didenda hingga 5% dari pendapatan tahunan mereka jika gagal mengambil langkah-langkah untuk “mengelola risiko yang ditimbulkan oleh misinformasi dan disinformasi pada platform komunikasi digital di Australia.” X tidak menanggapi pertanyaan yang dikirim setelah jam kerja normal ke alamat email medianya.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa pemerintah Australia sangat serius dalam menegakkan hukum terkait konten-konten yang diunggah di platform-media sosial. Denda sejumlah A$610.500 yang harus dibayar oleh X menandakan bahwa pemerintah benar-benar tak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan teknologi global.

Dalam hal ini, terdapat konflik antara kebebasan berekspresi di media sosial dengan tanggung jawab negara dalam melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Memang benar bahwa media sosial telah memberikan platform yang sangat luas bagi individu untuk bersuara dan menyampaikan pesan kepada publik. Namun, di sisi lain, perlindungan terhadap anak-anak dan penanganan konten berbahaya juga merupakan hal yang sangat penting.

Melalui keputusan hakim yang menolak permohonan X, tampaknya pemerintah Australia telah menunjukkan bahwa mereka bertekat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap perusahaan teknologi global yang dianggap melanggar regulasi. Hal ini juga menjadi sinyal bagi perusahaan teknologi lainnya untuk lebih memperhatikan keamanan dan kualitas konten yang terdapat di platform-media sosial mereka.

Terkait dengan rencana pemerintah untuk membatasi akses media sosial pada anak-anak, hal ini juga merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan dengan serius. Anak-anak dan remaja yang menggunakan media sosial berpotensi terpapar pada konten-konten berbahaya, yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mereka. Oleh karena itu, pengaturan batasan usia untuk penggunaan media sosial diharapkan dapat melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai bagi mereka.

Musk yang mencap pemerintah Australia sebagai "fasis" atas usulan undang-undang baru menunjukkan adanya ketegangan antara perusahaan teknologi global dengan pemerintah negara tersebut. Sementara perusahaan media sosial seperti X mungkin berupaya mempertahankan kebebasan berekspresi yang mereka anggap sebagai nilai mendasar dalam menjalankan bisnis mereka, pemerintah tentu harus memastikan bahwa konten-konten yang dihadirkan tidak membahayakan masyarakat.

Penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan regulasi terkait penggunaan media sosial, baik dalam hal perlindungan terhadap anak-anak maupun dalam menegakkan kedisiplinan terhadap perusahaan teknologi global. Keputusan hakim yang menolak upaya X untuk menghapus denda sebesar A$610.500 menjadi momentum yang menarik dalam kebijakan regulasi konten di media sosial dan juga memberikan pesan bagi perusahaan teknologi global bahwa kebebasan berekspresi haruslah diiringi dengan tanggung jawab yangtinggi.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved