Sumber foto: Epaper Media Indonesia

Gebuk Judol: Cara Kreatif OVO Libas Akun Judi Online, Hadiahnya Sampai Rp60 Juta!

Tanggal: 17 Apr 2025 09:22 wib.
Dalam upaya mendukung pemberantasan praktik judi online yang kian marak di Indonesia, platform e-wallet OVO mengambil langkah tak biasa tapi sangat efektif. Melalui program bertajuk "Gebuk Judol", OVO melibatkan masyarakat secara aktif untuk menjadi bagian dari "bounty hunter" digital yang memburu akun-akun mencurigakan yang terlibat dalam aktivitas judi online. Tak tanggung-tanggung, hadiah yang disediakan mencapai Rp60 juta, diberikan dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points kepada para pelapor yang terbukti valid.

Program ini menjadi gebrakan menarik di dunia keuangan digital. Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, mengungkapkan bahwa program Gebuk Judol terinspirasi dari konsep bounty hunting yang umum dilakukan oleh komunitas keamanan siber. Namun, jika biasanya bounty hunting menargetkan kelemahan sistem keamanan, kali ini fokusnya adalah pada pelacakan akun-akun yang menyalahgunakan fitur OVO untuk transaksi ilegal, khususnya judi online.


“Beda dengan bounty hunting biasa, kali ini kami melibatkan masyarakat secara langsung untuk memburu akun-akun OVO yang dipakai tanpa sepengetahuan kami untuk aktivitas ilegal seperti judi online,” ujar Karaniya saat hadir di acara Profit CNBC Indonesia pada Selasa, 15 April 2025.


Mengajak Publik untuk Aktif: Berburu Demi Edukasi dan Aksi

Karaniya menekankan bahwa Gebuk Judol bukan hanya upaya internal perusahaan, melainkan juga sarana edukasi publik agar masyarakat lebih sadar akan risiko penyalahgunaan layanan keuangan digital. Salah satu yang disorot adalah penggunaan logo OVO yang kerap dicatut di berbagai situs atau platform judi online tanpa izin.

“Kalau masyarakat menemukan logo OVO di situs yang mencurigakan, kami sangat menghargai jika itu dilaporkan. Ini membantu kami memutus rantai penyalahgunaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” jelasnya lebih lanjut.

Sebagai bentuk apresiasi, OVO akan memberikan hadiah kepada pelapor dengan kontribusi terbanyak dan data yang tervalidasi. Hadiah itu disalurkan dalam bentuk saldo OVO Cash maupun OVO Points, dengan total nilai mencapai Rp60 juta.

Gebuk Judol Disambut Antusias, Ibu-Ibu Ikut Jadi “Pemburu”

Menariknya, program ini justru mendapat sambutan hangat dari kalangan yang tak disangka—yakni ibu-ibu rumah tangga. Berdasarkan data OVO, banyak laporan justru datang dari para ibu yang merasa prihatin karena mayoritas korban judi online adalah anak-anak muda.


“Data dari PPATK menunjukkan bahwa korban terbesar judi online itu justru anak-anak sekolah dan remaja. Ini bikin para ibu rumah tangga merasa harus ikut turun tangan,” kata Karaniya.


Kepedulian ini terbukti dari jumlah laporan yang masuk. OVO mencatat sudah ada sekitar 11.000 laporan akun mencurigakan yang telah diverifikasi dan langsung ditindak dengan pemutusan akses. Angka tersebut memperlihatkan keseriusan masyarakat dalam berpartisipasi memerangi judi online.

Melihat keberhasilan ini, pihak OVO mengungkapkan bahwa mereka berencana memperpanjang program Gebuk Judol, bahkan mempertimbangkan untuk membuatnya sebagai kampanye berkelanjutan dalam mendukung patroli siber yang dilakukan oleh regulator dan aparat penegak hukum.

OVO Tegaskan Tidak Fasilitasi Judol

Isu yang sering muncul adalah asumsi bahwa platform seperti OVO memfasilitasi transaksi ilegal. Karaniya dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menekankan bahwa OVO tidak pernah bekerja sama ataupun memberikan ruang bagi aktivitas judi online.

Yang terjadi, menurutnya, adalah penyalahgunaan akun secara independen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akun-akun ini melakukan transaksi yang mencurigakan tanpa sepengetahuan OVO dan mencatut identitas platform untuk memperkuat kredibilitas mereka di mata calon korban.

Dalam menangani kasus seperti ini, OVO menerapkan sistem deteksi yang melibatkan analisa isi pesan dan pola transaksi pengguna. Misalnya, jika ditemukan kata-kata atau konteks yang mengarah pada judi online, sistem OVO akan menandainya sebagai aktivitas mencurigakan.


“Kami melihat polanya, lalu menyimpulkan bahwa aktivitas tersebut sangat mungkin berhubungan dengan transaksi judi online. Setelah mendapat arahan dari PPATK, kami diperbolehkan untuk langsung memblokir akun-akun tersebut,” jelas Karaniya.


Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah dan lembaga pengawas keuangan dalam menangani praktik judi digital yang semakin masif dan mengkhawatirkan.

Transaksi Judol Tembus Rp359 Triliun: Indonesia dalam Keadaan Darurat

Sebagai informasi tambahan, laporan terbaru menyebut bahwa total transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2024 telah menembus angka fantastis, yakni Rp359 triliun. Angka ini menunjukkan betapa masif dan mendalamnya jaringan judi online di Tanah Air.

Kondisi ini membuat berbagai pihak, baik regulator, perusahaan fintech, hingga masyarakat, harus bersinergi dalam memerangi bahaya yang tak hanya menguras uang, tetapi juga merusak generasi muda. Langkah OVO lewat program Gebuk Judol menjadi contoh bagaimana inovasi digital bisa berperan langsung dalam menjaga ruang siber tetap aman dan sehat.

Kesimpulan: Kolaborasi Adalah Kunci

Gebuk Judol bukan hanya kampanye sesaat. Ini adalah gambaran nyata bahwa kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam menjaga ekosistem digital. OVO telah membuka pintu partisipasi, dan kini giliran masyarakat untuk turut serta menciptakan ruang digital yang lebih aman dari kejahatan online.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved