Sumber foto: Unsplash

Gara-Gara Elon Musk Kominfo Mau Blokir X, Netizen Komentar Begini

Tanggal: 26 Jun 2024 22:22 wib.
Kebijakan media sosial X yang dulu bernama Twitter, yang melonggarkan aturan konten dewasa, mengundang perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia. Rencana pemblokiran X telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Tanah Air. Dalam pemblokiran yang tengah dipertimbangkan oleh Kominfo terkait kebijakan konten dewasa yang diterapkan oleh X, para netizen memberikan beragam komentar terkait tindakan tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, langkah pemblokiran X akan diambil apabila platform tersebut masih tetap memberikan kebebasan pada konten-konten berbau pornografi di Indonesia. Semuel menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu panduan yang terdapat di Pusat Bantuan X yang berkaitan dengan konten dewasa sebelum mengambil keputusan pemblokiran.

Keputusan pemblokiran ini akan difokuskan pada platform X secara keseluruhan, bukan hanya pada konten-konten spesifik. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan Kominfo untuk melakukan pemblokiran konten pada suatu platform. Semuel juga mengimbau pengguna di Indonesia untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran X benar-benar dilaksanakan.

Sebelumnya, X memiliki kebijakan tidak resmi yang sebenarnya mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa. Namun, X belum memiliki aturan yang jelas terkait hal tersebut, yang membuat kebijakan tersebut menjadi abu-abu. Namun, dengan adanya perubahan aturan dari Elon Musk, X sekarang secara resmi mengizinkan pengguna untuk mem-posting konten NSFW (not safe for work) dengan label yang jelas. Hal ini mencakup baik video maupun gambar yang dihasilkan AI.

Perlu dicatat bahwa perubahan aturan ini tidaklah mengejutkan, mengingat platform yang dipimpin oleh Elon Musk telah melakukan eksperimen dalam meng-hosting konten dewasa sebelumnya. Melalui kebijakan "konten dewasa" di blog X, mereka percaya bahwa ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah.

Reaksi masyarakat Indonesia terhadap rencana pemblokiran X juga tidak kalah ramai. Di platform X, tagar tolakblokirX menjadi trending dengan 137 ribu unggahan, memperlihatkan kekhawatiran dan ketidaksetujuan netizen terhadap rencana pemblokiran tersebut. Banyak netizen mengungkapkan keheranan mereka terhadap alasan Kominfo dalam mengambil langkah tersebut. Di samping itu, ada pula yang menduga bahwa langkah pemblokiran ini bukan semata-mata untuk memberantas pornografi, namun lebih kepada menutup kritik dari masyarakat.

Tidak hanya itu, beberapa netizen juga menyoroti bahwa Kominfo seharusnya lebih fokus dalam memberantas judi online daripada memblokir media sosial. Bahkan, ada yang telah menyebarkan petisi untuk menolak keputusan pemblokiran X yang diinisiasi oleh Kominfo. Hal ini memberikan gambaran bahwa banyak masyarakat Indonesia merasa terganggu dengan rencana ini.

Dalam pembahasan kontroversial ini, masyarakat Indonesia, terutama pengguna media sosial, menyuarakan pendapat mereka dengan aktif di berbagai platform. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kebebasan berpendapat dan hak bersuara dalam masyarakat modern.

Dari kontroversi ini, dapat kita lihat bagaimana kebijakan suatu platform media sosial dapat memberikan dampak yang signifikan, bahkan hingga pada tingkat kebijakan pemerintah. Diskusi terbuka dan dialog yang konstruktif adalah hal yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan seperti ini, tidak hanya dari pihak pemerintah dan lembaga terkait, tetapi juga melibatkan semua pihak yang terdampak.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved