Sumber foto: iStock

Elon Musk Kecam RUU Australia yang Batasi Akses Media Sosial untuk Anak-anak dan Remaja

Tanggal: 24 Nov 2024 10:08 wib.
Elon Musk, miliarder Amerika Serikat (AS) dan pemilik platform media sosial X, baru-baru ini menuai kontroversi setelah mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan Australia.

RUU tersebut bertujuan untuk melarang media sosial bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun, dengan ancaman denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau setara dengan Rp 513 miliar bagi platform media sosial yang melanggar aturan.

Pada Kamis (21/11), pemerintah Australia yang berhaluan tengah-kiri memperkenalkan RUU tersebut di parlemen. Mereka berencana untuk menguji coba sistem verifikasi guna menegakkan batas usia media sosial. Jika disahkan, Australia akan menjadi salah satu negara Barat dengan larangan media sosial yang paling ketat saat ini.

Elon Musk menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap RUU tersebut dengan menyatakan, "Sepertinya ini adalah cara tersembunyi untuk mengontrol akses internet bagi seluruh warga Australia."

Cuitan tersebut merupakan balasan Musk atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di platform X terkait RUU tersebut. Elon Musk kerap menganggap dirinya sebagai pejuang kebebasan berbicara, dan kritiknya terhadap RUU ini sejalan dengan pandangan tersebut.

Selain Australia, beberapa negara lain juga telah berjanji untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang. Sebagai contoh, pada tahun lalu, Prancis mengusulkan larangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun.

Namun, larangan ini tidak berlaku jika ada persetujuan dari orang tua. Di sisi lain, AS telah lama mengharuskan perusahaan teknologi untuk meminta persetujuan orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah usia 13 tahun. Ruang lingkup kebijakan yang diterapkan oleh Australia tampaknya lebih ketat dibandingkan dengan negara-negara lain tersebut.

Sikap kritis Elon Musk terhadap RUU Australia bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, Elon Musk sudah berselisih dengan pemerintah Australia terkait kebijakan media sosialnya. Musk bahkan pernah menyebut pemerintah Australia sebagai "fasis" atas UU penyebaran berita hoaks.

Sementara itu, pemerintah Australia juga tidak tinggal diam. Mereka pernah meminta platform X untuk menghapus konten tertentu, yang kemudian memicu perseteruan hukum antara X dan pemerintah Australia. Perdana Menteri Anthony Albanese bahkan merasa perlu menyebut Elon Musk sebagai "miliarder yang sombong".

Kontroversi ini menunjukkan ketegangan antara kebebasan berekspresi yang diinginkan oleh pihak platform media sosial dan kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak-anak dan remaja.

Kebijakan yang terlalu memberatkan bagi perusahaan media sosial juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi negara-negara lain dalam mengatur penggunaan media sosial di tengah masyarakat.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved