eBay Diblokir di Indonesia! Ini Alasan Tegas Pemerintah dan Dampaknya bagi Pengguna
Tanggal: 30 Jun 2025 22:14 wib.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan pemblokiran akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang tidak mematuhi aturan pendaftaran di Indonesia. Salah satu platform besar yang terkena sanksi adalah eBay, platform e-commerce internasional yang cukup populer.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan di ruang digital dan menjamin agar seluruh layanan daring yang beroperasi di Indonesia mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
eBay dan Dua Platform Lain Diblokir
Melalui keterangan resminya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa ketiga platform tersebut dianggap tidak menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai PSE. Selain eBay, dua platform lain yang terkena blokir adalah:
PT Dunia Luxindo (pemilik brand Bath & Body Works)
KLM Royal Dutch Airlines
Ketiganya dianggap tidak memenuhi syarat administratif, meskipun telah diberikan berbagai bentuk pemberitahuan sebelumnya.
Dasar Hukum dan Mekanisme Pemblokiran
Pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat. Pasal ini mengamanatkan bahwa setiap entitas digital yang ingin menyediakan layanan di Indonesia wajib mendaftar ke sistem OSS (Online Single Submission).
Sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemblokiran, Komdigi terlebih dahulu mengirimkan surat notifikasi, surat peringatan, serta imbauan melalui siaran pers. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ketiga platform tetap tidak menunjukkan respons atau upaya untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Pemblokiran ini merupakan bentuk sanksi administratif dari Menteri Komunikasi dan Digital terhadap PSE yang tidak kooperatif,” tegas Alexander.
Langkah Tegas Demi Ketertiban Ruang Digital
Menurut Komdigi, tindakan ini diambil bukan hanya untuk sekadar menegakkan aturan, tetapi juga untuk:
Mendorong ekosistem digital yang tertib dan bertanggung jawab
Meningkatkan kesetaraan kewajiban antar PSE, baik dalam maupun luar negeri
Melindungi pengguna Indonesia dari risiko penggunaan layanan yang belum resmi terdaftar
Komdigi menegaskan bahwa setiap penyedia layanan elektronik harus terdaftar dan aktif memperbarui datanya agar tetap relevan dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi penting mengingat besarnya risiko privasi, keamanan data, hingga potensi penyalahgunaan platform digital.
Implikasi bagi Pengguna dan Dunia Usaha
Bagi pengguna setia eBay, kebijakan ini tentu menimbulkan konsekuensi langsung, terutama dalam hal akses dan transaksi. Layanan eBay kemungkinan besar tidak bisa diakses melalui koneksi internet lokal kecuali menggunakan metode bypass tertentu seperti VPN (yang dalam beberapa kasus juga bisa menyalahi aturan).
Bagi pelaku usaha, ini adalah peringatan keras agar mereka segera melakukan registrasi PSE sebelum meluncurkan atau mengoperasikan layanan di Indonesia. Pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah serupa terhadap platform lain yang tidak mematuhi peraturan.
Langkah pemblokiran ini juga memiliki dampak global karena melibatkan nama-nama besar seperti KLM dan eBay. Ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin tegas dalam menegakkan kedaulatan digital dan tidak segan memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak, tanpa terkecuali.
Langkah Pencegahan: Pendaftaran Melalui OSS
Agar tidak terkena sanksi serupa, Komdigi mengimbau seluruh PSE—baik dalam negeri maupun asing—untuk melakukan pendaftaran melalui sistem OSS sebelum menyediakan layanan di Indonesia. Selain itu, PSE juga diwajibkan untuk secara aktif memperbarui informasi pendaftaran mereka bila terjadi perubahan dalam struktur, layanan, atau kepemilikan.
Dengan sistem OSS yang telah digital sepenuhnya, proses pendaftaran ini sebenarnya cukup mudah dan transparan. Namun masih banyak entitas asing yang belum memprioritaskan proses ini karena kurangnya pemahaman atau kepedulian terhadap regulasi lokal.
Penegakan Regulasi: Komitmen Menuju Ruang Digital Sehat
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa Indonesia tengah serius mewujudkan ekosistem digital yang aman, tertib, dan adil. Di tengah maraknya platform digital yang masuk ke Indonesia, penegakan hukum menjadi kunci untuk melindungi kepentingan nasional dan masyarakat.
Di sisi lain, ini juga menjadi panggilan bagi pemerintah untuk memperluas sosialisasi aturan PSE, khususnya kepada pemain global yang ingin masuk ke pasar Indonesia.