Sumber foto: Google

E-Wallet Minta Akses Biometrik, Seberapa Aman Data Wajah dan Sidik Jari Kita?

Tanggal: 17 Mei 2025 13:09 wib.
Tampang.com | Layanan dompet digital (e-wallet) kian banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk transaksi harian. Namun, tren baru yang muncul adalah permintaan akses terhadap data biometrik seperti wajah, sidik jari, hingga suara pengguna untuk proses otentikasi. Meski tujuannya disebut demi keamanan, para ahli memperingatkan: data biometrik tak bisa diubah jika bocor.

Data Biometrik Bukan Sekadar Angka
Berbeda dengan PIN atau password yang bisa diganti, data biometrik bersifat permanen. Jika bocor, dampaknya bisa jauh lebih luas karena dapat dimanfaatkan untuk kejahatan identitas, rekayasa sosial, hingga manipulasi data digital.

“Begitu data wajah atau sidik jari jatuh ke pihak yang salah, kita tidak bisa reset wajah seperti mengganti kata sandi,” ujar Iqbal Ramadhan, pakar keamanan siber.

Kurangnya Transparansi dalam Pengumpulan Data
Beberapa aplikasi tidak menjelaskan secara rinci bagaimana data biometrik disimpan, dienkripsi, atau apakah dibagikan ke pihak ketiga. Kurangnya literasi digital membuat banyak pengguna menyetujui syarat dan ketentuan tanpa memahami konsekuensinya.

Belum Ada Regulasi Khusus yang Mengikat
Hingga kini, perlindungan data biometrik di Indonesia belum diatur secara ketat dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan. Hal ini membuka celah bagi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Solusi: Keamanan Data Harus Prioritas Utama
Para pengguna didorong untuk lebih kritis terhadap aplikasi yang meminta data sensitif. Sementara itu, penyedia layanan keuangan digital harus mengedepankan transparansi dan teknologi enkripsi yang memadai agar tidak hanya mengejar fitur praktis tapi juga tanggung jawab etis.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved