Driver Ojol Siap Turun ke Jalan! Ada Apa di Balik Demo 17 Februari 2025?
Tanggal: 6 Feb 2025 14:10 wib.
Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir dari berbagai platform akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 17 Februari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan hak-hak mereka, terutama terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR).
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang mewakili para pekerja transportasi online mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar segera mengambil langkah konkret dalam menetapkan regulasi yang berpihak kepada mereka. SPAI menilai bahwa selama ini kebijakan yang ada masih lebih menguntungkan pihak platform dibandingkan dengan para pekerja.
Tuntutan Pekerja Ojol
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah pemberian THR bagi pengemudi ojol dan kurir. SPAI meminta Kemnaker untuk mewajibkan perusahaan penyedia layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, dan Borzo agar memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Tak hanya menyoroti masalah THR, para pekerja ojol juga menuntut adanya jaminan perlindungan kerja yang lebih baik. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan status pengemudi ojol sebagai pekerja tetap dalam hubungan kerja, bukan sekadar mitra seperti yang berlaku saat ini.
Menurut perwakilan SPAI, Lili, kebijakan yang selama ini diterapkan oleh Kemnaker dianggap masih terlalu lunak terhadap platform penyedia layanan transportasi online. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya memberikan imbauan atau insentif kepada perusahaan, melainkan harus mewajibkan mereka untuk memenuhi hak-hak pekerja.
Respons Pemerintah
Menanggapi desakan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji regulasi terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol dan kurir. Ia menyatakan bahwa pembahasan mengenai hal ini akan dipercepat dan ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan.
"Kami masih membahas regulasinya. Setelah itu, baru kami akan berdiskusi dengan pihak perusahaan dan platform online untuk menentukan kebijakan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ujar Yassierli pada Senin (3/2).
Ia menegaskan bahwa peraturan yang akan dibuat harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik dari sisi pengusaha maupun pekerja. Oleh karena itu, proses penyusunan aturan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar hasilnya dapat diterima secara adil.
Menteri Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pasti mengenai mekanisme perhitungan dan besaran THR bagi pengemudi ojol. Semua aspek masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan hasil diskusi antara pemerintah, platform penyedia layanan, serta perwakilan pekerja.
"Saat ini kami belum bisa menentukan perhitungannya seperti apa. Kami perlu waktu untuk menyelesaikan regulasinya terlebih dahulu. Namun, mengingat bulan puasa jatuh pada bulan Maret, kami menargetkan pembahasan ini bisa rampung dalam dua minggu ke depan," tambahnya.
Dampak Demo terhadap Layanan Transportasi Online
Aksi demonstrasi yang akan digelar pada 17 Februari 2025 ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap layanan transportasi online di berbagai kota besar di Indonesia. Dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan orang, kemungkinan besar akan terjadi gangguan pada layanan pengantaran penumpang dan barang.
Banyak pengguna layanan transportasi online khawatir bahwa tarif perjalanan akan mengalami lonjakan akibat berkurangnya jumlah pengemudi yang beroperasi saat demo berlangsung. Selain itu, layanan pengiriman makanan dan barang juga dikhawatirkan akan terhambat karena banyaknya kurir yang ikut dalam aksi protes.
Meskipun aksi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, para pekerja ojol menegaskan bahwa tuntutan mereka harus diperjuangkan demi kesejahteraan jangka panjang. Mereka berharap bahwa demonstrasi ini dapat memberikan tekanan yang cukup kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memenuhi hak-hak pekerja transportasi online.