Sumber foto: iStock

Cara Boarding Kereta Api Tanpa KTP dan Tiket, Ternyata Bisa

Tanggal: 14 Sep 2024 05:27 wib.
Pada era digital seperti saat ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memahami pentingnya kemudahan akses bagi pelanggan. Oleh karena itu, perusahaan ini menyediakan fasilitas pendaftaran face recognition (pengenalan wajah) secara daring melalui aplikasi Access by KAI. Dengan inovasi ini, penumpang yang hendak boarding tidak perlu lagi repot membawa KTP dan tiket fisik. Kemudahan ini merupakan langkah progresif dalam menyediakan layanan yang sederhana, mudah, dan efisien, sebagaimana yang disampaikan oleh Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Cara pendaftaran face recognition via aplikasi Access by KAI sangatlah mudah. Penumpang bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.

2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.

3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi, kemudian klik "Setuju" setelah memahami.

4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi.

5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik "Ambil Foto KTP" untuk mengambil foto selfie.

6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik "Daftar Sekarang".

7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik "Ya, Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran.

8. Proses registrasi berhasil dan selesai.

Tidak hanya itu, KAI juga telah memperluas fasilitas face recognition boarding gate di 19 stasiun di Jawa dan Sumatera. Fasilitas boarding ini mencakup penggunaan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah, yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan. "Proses verifikasi hanya memerlukan 1 detik, sehingga memperlancar antrean dan proses boarding," jelas Anne Purba.

Adapun stasiun-stasiun yang kini menyediakan layanan face recognition boarding gate antara lain:

- Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi

- Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong

- Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon

- Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal

- Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo

- Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan

- Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun

- Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang

- Daerah Operasi 9 Jember: Jember

- Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

Penambahan layanan face recognition merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat. KAI Group mencatat volume penumpang yang signifikan hingga Agustus 2024, dengan total 299.752.109 penumpang, mencakup berbagai jenis layanan kereta api. Inovasi ini merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin cepat.

Dari data tersebut, terlihat bahwa layanan kereta api semakin diminati oleh masyarakat. Namun, kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi juga semakin meningkat. Oleh karena itu, upaya KAI dalam menerapkan teknologi face recognition ini tidak hanya merupakan langkah inovatif, tetapi juga menjadi cermin dari komitmennya dalam menjawab kebutuhan pasar yang dinamis.

Implementasi teknologi face recognition juga dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi waktu dan pengalaman boarding penumpang. Dengan proses verifikasi yang sangat singkat, antrean penumpang dapat dipangkas, sehingga proses boarding akan lebih lancar dan efisien, bahkan pada saat kepadatan penumpang tinggi. Hal ini juga dapat mengurangi kemungkinan antrian panjang dan ketidaknyamanan bagi penumpang. Meskipun inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi penumpang, KAI tentu juga harus memastikan bahwa keamanan dan privasi data tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan teknologi ini.

Semakin banyaknya stasiun yang menyediakan layanan face recognition boarding gate menunjukkan komitmen KAI dalam menyebarkan manfaat teknologi bagi para penumpang di berbagai wilayah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengubah citra layanan kereta api yang tradisional menjadi lebih modern, efisien, dan ramah pengguna. Dengan demikian, teknologi face recognition tidak hanya menjadi sarana identifikasi, tetapi juga menjadi penanda bahwa KAI sebagai operator transportasi kereta api terus berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang terbaik bagi para pelanggannya.

Di samping itu, penerapan teknologi face recognition ini juga sejalan dengan upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor transportasi, seiring dengan arus urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat di Indonesia. Sebagai bagian penting dari infrastruktur transportasi, kereta api juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, seiring dengan semakin tingginya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Dalam rangka mengoptimalkan implementasi teknologi face recognition sebagai bagian integral dari sistem pengamanan dan efisiensi layanan, KAI juga perlu terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja dan kehandalan teknologi ini. KAI juga harus memastikan bahwa semua staf terkait menerima pelatihan dalam penggunaan dan pemeliharaan teknologi ini agar fasilitas face recognition boarding gate dapat beroperasi secara optimal untuk jangka panjang.

Dari segi penerimaan masyarakat, KAI juga perlu terus memberikan sosialisasi mengenai teknologi face recognition ini. Melalui edukasi yang tepat, masyarakat dapat lebih memahami manfaat teknologi ini serta keyakinan akan privasi dan keamanan data mereka. Dengan demikian, penerapan teknologi face recognition ini dapat diterima dan dijadikan sebagai nilai tambah dalam menggunakan layanan kereta api.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved