Bukan Internet yang Dibatasi! Ini Rencana Pemerintah Soal Akun Medsos Anak
Tanggal: 5 Feb 2025 08:37 wib.
Pemerintah Indonesia tengah merancang regulasi yang membatasi akses pembuatan akun media sosial bagi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bukanlah upaya untuk membatasi akses internet secara keseluruhan, melainkan untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang beredar di dunia maya.
Menurut Meutya, banyak masyarakat yang salah paham terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa yang sedang dirancang bukanlah larangan bagi anak-anak untuk mengakses media sosial, melainkan pembatasan dalam membuat akun sendiri. Jika seorang anak mengakses media sosial melalui akun orang tua dengan pengawasan yang ketat, hal tersebut tidak menjadi masalah.
Mengapa Regulasi Ini Dibutuhkan?
Dengan semakin maraknya konten yang kurang sesuai bagi anak-anak, pemerintah merasa perlu mengambil langkah-langkah preventif. Banyak anak di bawah umur yang terpapar informasi yang tidak layak, mulai dari kekerasan, ujaran kebencian, hingga eksploitasi digital. Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada mereka saat berinteraksi di dunia maya.
Meutya juga menjelaskan bahwa pendampingan dari orang tua menjadi faktor utama dalam kebijakan ini. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya melarang anak-anak untuk menggunakan media sosial karena itu sudah masuk ke dalam ranah privasi keluarga. Namun, mereka ingin menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi aktivitas anak di internet.
Batasan Tanpa Mengorbankan Kebebasan Berinternet
Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi. Meutya menegaskan bahwa dalam penyusunan regulasi ini, pemerintah sangat berhati-hati agar tidak melanggar hak-hak individu, terutama dalam hal kebebasan berinternet.
"Kami menjunjung tinggi demokrasi, jadi pemerintah tidak bisa serta-merta membatasi akses informasi atau kebebasan berekspresi," ujar Meutya. Oleh karena itu, aturan yang sedang disusun hanya akan membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak, bukan menghalangi mereka dalam mengakses internet secara umum.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini tidak akan mengatur bagaimana keluarga mengelola penggunaan internet di rumah. Jika anak menggunakan akun media sosial orang tua dengan pengawasan yang ketat, maka hal tersebut tidak termasuk dalam kategori yang dibatasi oleh aturan baru ini.
Bagaimana Aturan Ini Akan Diterapkan?
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap perancangan aturan teknis terkait pembatasan akun media sosial anak. Salah satu opsi yang mungkin diterapkan adalah sistem verifikasi usia saat membuat akun baru. Ini bisa dilakukan melalui identifikasi data resmi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), guna memastikan bahwa yang membuat akun adalah individu yang memenuhi syarat usia minimal.
Namun, sistem ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama dalam aspek implementasi dan efektivitasnya. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan bahwa aturan ini tidak dapat dengan mudah diakali oleh pengguna yang ingin tetap membuat akun media sosial meskipun belum memenuhi batasan usia.
Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan berbagai platform media sosial agar dapat menerapkan kebijakan ini dengan lebih optimal. Kolaborasi dengan penyedia layanan digital diharapkan dapat membantu menyaring akun-akun yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa pendampingan yang memadai.
Reaksi Masyarakat dan Tantangan yang Dihadapi
Rencana pembatasan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar orang tua menyambut baik inisiatif ini karena dinilai mampu memberikan perlindungan lebih terhadap anak-anak dari dampak negatif media sosial. Namun, ada juga yang mempertanyakan sejauh mana aturan ini dapat ditegakkan tanpa melanggar hak kebebasan individu.
Selain itu, tantangan lain yang harus dihadapi adalah bagaimana memastikan efektivitas aturan ini tanpa menimbulkan kesulitan bagi keluarga dalam mengakses media sosial untuk keperluan edukasi atau komunikasi. Beberapa pakar juga menyoroti bahwa pendekatan terbaik adalah meningkatkan literasi digital bagi anak-anak, bukan sekadar menerapkan larangan dalam pembuatan akun.