Sumber foto: iStock

Bukan Hanya Gunawan Sadbor, 85 Influencer Ditangkap Gegara Judi Online

Tanggal: 22 Nov 2024 15:20 wib.
Masalah judi online kembali menjadi perhatian ketika sebanyak 85 influencer ditangkap oleh otoritas terkait promosi judi online. Selain Gunawan Sadbor, pembuat konten TikTok yang tersangkut dalam kontroversi iklan judi online, banyak influencer lain juga terjerat dalam masalah serupa. Kabareskrim Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sejak didirikan pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Judi Online telah menindak sejumlah influencer yang melakukan promosi judi online.

Wahyu Widada menyatakan bahwa sekitar 85 influencer telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam iklan judi online. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci berapa banyak influencer yang terlibat dalam kegiatan judi online tersebut. Proses penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung hingga saat ini.

Tidak hanya kasus baru, Wahyu juga mengungkap bahwa beberapa keterlibatan influencer dalam iklan judi online telah terjadi beberapa tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa masalah promosi judi online oleh influencer bukanlah hal yang terjadi baru-baru ini saja, melainkan telah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu.

Selain masalah promosi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menyampaikan bahwa akun-akun Instagram dengan jumlah pengikut yang cukup besar telah diblokir. Banyak akun dengan ratusan hingga puluhan ribu pengikut turut terlibat dalam promosi judi online, yang kemudian diblokir oleh otoritas terkait.

Dalam kurun waktu tanggal 5-20 November 2024, tercatat 619 kasus terkait judi online yang ditangani oleh otoritas terkait. Jumlah tersangka mencapai 734 orang yang berasal dari berbagai profesi, mulai dari operator hingga pengepul dan pencari talent. Adanya warga asing dan server yang terlibat dalam kasus tersebut juga menunjukkan permasalahan yang lebih kompleks.

Uang sebesar Rp 77,6 miliar berhasil disita dalam tiga minggu terakhir sebagai hasil dari penindakan terhadap kasus-kasus judi online. Tidak hanya melibatkan pelaku dalam negeri, terdapat juga keterlibatan dari warga negara asing serta server di luar negeri dalam beberapa kasus tertentu.

Keberadaan influencer yang terlibat dalam iklan judi online menunjukkan dampak yang signifikan dalam menyebarkan praktek perjudian kepada masyarakat luas. Keterlibatan orang-orang dengan popularitas dan jumlah pengikut yang besar dalam media sosial dapat mempengaruhi perilaku dan pola pikir pengguna media sosial, terutama kalangan remaja dan anak muda.

Peran pemerintah dan otoritas terkait dalam menanggulangi masalah judi online, khususnya terkait iklan judi online yang dilakukan oleh influencer, menjadi krusial dalam menjaga integritas dan keamanan masyarakat dalam berinternet. Penindakan terhadap kasus-kasus tersebut perlu ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian online di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved