Borong iPhone hingga MacBook, Istri Makelar Judi Online Terseret Gaya Hidup Mewah
Tanggal: 20 Mei 2025 21:44 wib.
Tampang.com | Nama Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, menjadi sorotan publik setelah terungkap menikmati gaya hidup mewah yang didanai dari hasil menjadi makelar situs judi online. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025), jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan aliran dana mencurigakan yang dipakai Darmawati untuk membeli berbagai barang mewah.
Muhrijan, suami Darmawati, disebut dalam dakwaan sebagai perantara yang menjembatani kerja sama antara pemilik situs judi online dan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), agar situs-situs ilegal tersebut tidak diblokir. Dari aktivitas itu, Muhrijan meraup keuntungan besar yang kemudian dialirkan kepada istrinya.
Deretan Gadget Mewah dari Uang Haram
JPU menyebutkan bahwa Darmawati secara aktif membelanjakan dana hasil kejahatan tersebut untuk membeli deretan gadget premium, di antaranya:
iPhone 16 Pro Max
iPhone 15 Pro Max
iPhone 15
HP Asus ROG
MacBook Pro
iPad Pro
Samsung Z Flip 5 ungu
Samsung Galaxy A35 biru
Tak hanya perangkat elektronik, Darmawati juga menghamburkan uang ratusan juta rupiah untuk membeli tas bermerek dan perhiasan mahal.
Rp 10 Miliar Lebih Mengalir ke Rekening Darmawati
Dakwaan menyebut praktik makelar situs judi ini dimulai pada April 2024. Muhrijan mengatur sejumlah agen untuk menjalin komunikasi dengan para pemilik situs judi online dan menawarkan "perlindungan" agar situs mereka tetap aktif meski ilegal.
Puncaknya, pada 20 Oktober 2024, Muhrijan dan Darmawati menyetorkan uang tunai senilai Rp 2 miliar ke rekening atas nama Darmawati di sebuah bank di kawasan Pondok Indah Mall. Total aliran dana yang masuk ke rekening Darmawati disebut mencapai Rp 10,56 miliar, termasuk setoran tunai melalui mesin CDM sebesar Rp 772 juta, dan transaksi elektronik via e-banking, BI Fast, hingga KR Otomatis senilai lebih dari Rp 3,9 miliar.
Uang tersebut seluruhnya dikirim ke kontrakan mereka yang beralamat di Jalan Bonjol No. 102 BB, RT 01/RW 04, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Gaya Hidup Mewah Jadi Bukti Kunci
Dalam kasus ini, gaya hidup glamor Darmawati menjadi salah satu bukti penting dalam penelusuran aliran dana ilegal dari praktik judi online. Barang-barang mewah yang dibeli dengan dana mencurigakan tersebut kini masuk dalam daftar aset yang diperiksa aparat penegak hukum.
Penegakan Hukum dan Tindakan Tegas
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan judi online di Indonesia yang kini tak hanya merambah kalangan bawah, tetapi juga menyeret nama pegawai kementerian. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan Digital telah menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan serta menindak tegas oknum internal yang terlibat.