Bocornya Data Pribadi Terus Terulang, Di Mana Perlindungan untuk Masyarakat?
Tanggal: 9 Mei 2025 20:53 wib.
Tampang.com | Kasus kebocoran data pribadi kembali mencuat di Indonesia, mulai dari data pelanggan operator seluler hingga data akun platform digital yang diperjualbelikan secara ilegal. Masalah ini mengusik rasa aman publik dan mempertanyakan keseriusan perlindungan data pribadi di era digital.
Kebocoran Data Terjadi Hampir Setiap Tahun
Laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ratusan juta data pribadi masyarakat Indonesia telah bocor selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, ada kasus di mana data KTP, nomor HP, hingga rekam medis diperdagangkan di forum gelap.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga kelalaian dalam tata kelola data oleh penyedia layanan digital,” jelas Irwan Setiawan, pakar keamanan siber dari LIPI.
UU PDP Masih Belum Ditegakkan Optimal
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 seharusnya menjadi payung hukum untuk melindungi warga, namun implementasinya masih lemah. Banyak perusahaan belum menerapkan standar keamanan sesuai aturan, dan sanksi atas pelanggaran pun belum ditegakkan secara tegas.
“Kami sering menemukan perusahaan yang lalai, tetapi tidak ada efek jera karena hukum belum benar-benar berjalan,” ujar Irwan.
Masyarakat Jadi Korban, Tapi Minim Perlindungan
Yang paling terdampak dari kebocoran data tentu adalah masyarakat. Mulai dari penipuan digital, spam, hingga pemalsuan identitas. Sayangnya, mekanisme pengaduan dan pemulihan masih sangat terbatas.
“Saat data kita bocor, tidak ada kompensasi atau perlindungan hukum yang jelas. Kita sebagai warga hanya bisa waspada sendiri,” kata Rika, seorang korban penipuan daring akibat kebocoran data.
Langkah yang Perlu Diambil Segera
Para ahli menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan data, sementara perusahaan wajib menunjuk petugas perlindungan data (Data Protection Officer) dan menerapkan sistem enkripsi serta audit berkala.
Masyarakat pun perlu lebih bijak dalam berbagi informasi pribadi, menggunakan autentikasi dua faktor, dan mewaspadai aplikasi yang meminta izin akses berlebihan.
Penting bagi semua pihak — pemerintah, industri, dan masyarakat — untuk bahu-membahu membangun ekosistem digital yang aman. Tanpa itu, setiap orang berpotensi menjadi korban berikutnya dari kebocoran data yang tak kunjung berhenti.