Sumber foto: Unsplash

Biden Menandatangani Undang-Undang Larangan TikTok menjadi Hukum, Memulai Hitungan Mundur untuk ByteDance Menjualnya

Tanggal: 27 Apr 2024 09:07 wib.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah menandatangani paket bantuan luar negeri yang mencakup sebuah undang-undang yang mewajibkan divestasi TikTok dari perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, dalam waktu satu tahun, atau menghadapi larangan.

Legislasi tersebut, yang awalnya menghadapi hambatan di Senat, akhirnya disahkan dengan menggabungkannya dengan langkah-langkah bantuan luar negeri, serta memperpanjang jangka waktu divestasi menjadi sembilan bulan.

TikTok berencana untuk menantang undang-undang ini di pengadilan, yang berpotensi menunda penerapan undang-undang tersebut, sementara kekhawatiran tetap ada terkait respons China dan nasib algoritma TikTok. CEO TikTok mengutuk langkah ini, mempertahankan bahwa ini merupakan larangan bagi platform dan penggunanya, bukan hanya divestasi dari kepemilikan China.

Kontroversi seputar TikTok telah menjadi topik hangat di seluruh dunia, khususnya terkait dengan isu keamanan data dan hak cipta. Langkah-langkah hukum yang diambil terhadap TikTok mencerminkan kekhawatiran serius yang dihadapi pemerintah AS terhadap penetrasi teknologi China di pasar global.

Sebagai platform media sosial yang populer, TikTok memiliki jutaan pengguna aktif di Amerika Serikat, yang kemungkinan akan terkena dampak dari keputusan ini. Pemerintah AS telah lama mengkhawatirkan potensi kerentanan keamanan dalam menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China. Langkah yang diambil ini dapat dianggap sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing, khususnya yang berasal dari China.

Meskipun rencana divestasi telah ditetapkan, skeptisisme tetap ada terkait dengan kemungkinan efektifnya langkah ini. ByteDance, perusahaan induk TikTok, adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia dengan dampak yang kuat di pasar global. Proses divestasi yang kompleks akan menimbulkan berbagai tantangan, terutama menyangkut aspek hukum dan finansial.

Diskusi seputar TikTok juga mencuatkan pertanyaan yang lebih luas mengenai regulasi teknologi di era digital. Bagaimana menemukan keseimbangan antara perlindungan keamanan nasional dan melindungi hak individu dalam hal penggunaan teknologi dari perusahaan asing? Hal ini diperdebatkan karena berpotensi mempengaruhi arah perkembangan industri teknologi dan strategi geopolitik global.

Sementara itu, kemungkinan respons China terhadap keputusan ini juga menjadi fokus perhatian. Dengan hubungan AS-China yang tengah tegang, langkah-langkah semacam ini dapat memperburuk ketegangan bilateral antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Sementara para pengguna TikTok di AS dan seluruh dunia terus mempertanyakan nasib platform media sosial ini, regulasi dan kebijakan terkait teknologi semakin menjadi sorotan. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, keputusan yang diambil terkait TikTok memiliki dampak yang lebih luas terhadap dinamika geopolitik dan perkembangan industri teknologi.

Langkah-langkah hukum terkait TikTok dan ByteDance menjadi representasi dari ketegangan yang berkembang antara negara-negara dalam mengelola dampak teknologi, keamanan, dan privasi dalam era digital yang semakin terintegrasi. Diperlukan keseimbangan yang cermat antara kepentingan bisnis dan inovasi, serta perlindungan keamanan nasional dan privasi pengguna sebagai landasan regulasi yang responsif dan adaptif terhadap dinamika teknologi global yang cepat berubah.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved