Aturan Baru Ojol, Kominfo Klaim Masih Bahas dengan Aplikator
Tanggal: 4 Okt 2024 11:02 wib.
Pembahasan mengenai aturan baru yang akan diberlakukan bagi ojek online (ojol) sekarang ini tengah menjadi perhatian utama di Indonesia. Kominfo mengklaim bahwa mereka masih dalam proses perundingan dengan para pihak terkait, termasuk aplikator ojol, untuk membahas aturan baru tersebut.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, pembahasan aturan baru ini melibatkan banyak kementerian. Salah satunya adalah kementerian perhubungan, yang tetap memiliki peran penting dalam mengatur layanan ojol bagi penumpang maupun angkutan orang. Ia menegaskan bahwa beberapa hal terkait dengan pengangkutan barang dan penumpang harus diperhatikan, dan kementerian perhubungan memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ini.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan ad interim Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang aturan perlindungan terhadap para pengemudi ojol. Evaluasi terhadap status driver ojol juga tengah dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk pengaturan baru ini.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) atau regulasi yang akan mengatur perlindungan terhadap para driver ojol. Dalam pernyataannya, Susi juga menyoroti pentingnya pengakuan status pekerja bagi para pengemudi ojol. Status ini berkaitan erat dengan hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan yang seharusnya mereka terima sebagai pekerja.
Aksi unjuk rasa dan mogok mengantar barang maupun orang yang dilakukan oleh Koalisi Ojek Nasional pada akhir Agustus lalu menjadi bukti nyata dari ketidakpastian yang dirasakan oleh para mitra pengemudi ojol. Mereka menuntut kejelasan terkait status mereka serta besaran bagi hasil yang mereka terima, yang seharusnya mengacu pada Permen Kominfo No.1/2012.
Penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk memperhatikan kepentingan para pengemudi ojol. Perlindungan terhadap hak-hak mereka serta pengakuan status mereka sebagai pekerja merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Kesejahteraan para pengemudi ojol akan turut menentukan keberlangsungan industri ojol di masa depan. Selain itu, pengguna layanan ojol juga perlu mendapatkan kejelasan terkait standar pelayanan yang diberikan, dan hal ini bisa diatur melalui kerja sama antara pemerintah, aplikator, dan para pengemudi ojol.