Sumber foto: iStock

Apple Tambah Investasi Rp 1,5 Triliun Buat Jualan iPhone 16 di RI

Tanggal: 20 Nov 2024 09:57 wib.
Apple telah mengumumkan rencana peningkatan investasi di Indonesia yang mencapai US$100 juta atau setara dengan Rp1,57 triliun. Jumlah investasi ini meningkat sepuluh kali lipat dari rencana awal yang hanya sebesar US$10 juta atau sekitar Rp157 miliar.

Tindakan ini merupakan upaya terbaru dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mencabut larangan penjualan iPhone 16 di dalam negeri.

Rencananya, investasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik di Bandung yang akan memproduksi aksesori dan komponen untuk produk-produk Apple. Namun, hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum memberikan jawaban atas proposal terbaru Apple.

Kementerian Perindustrian bahkan menginginkan Apple untuk lebih fokus pada penelitian dan pengembangan untuk iPhone yang dirilis di dalam negeri, demikian seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg yang dikutip dari Phone Arena pada Selasa (19/11/2024).

Pada bulan Oktober sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melarang Apple untuk menjual produk terbarunya, iPhone 16, di dalam negeri karena Apple belum memenuhi syarat sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dimiliki oleh produk yang akan dipasarkan di dalam negeri.

Sertifikat terakhir yang diterima Apple untuk iPhone telah kedaluwarsa dan perlu diperbarui. Untuk memperbarui sertifikat tersebut, Apple perlu membuat kesepakatan dengan produsen lokal, mengembangkan aplikasi di negara tersebut, atau menyusun skema pengembangan inovasi agar produknya dapat memenuhi syarat TKDN.

Namun, investasi Apple juga masih belum mencapai target yang sebelumnya telah dijanjikan sebesar Rp1,71 triliun. Saat ini, Apple baru berhasil menginvestasikan sebesar Rp1,48 triliun di Indonesia.

Akibatnya, Apple tidak diizinkan untuk menjual iPhone 16 barunya di Indonesia, dan situasi ini akan tetap berlangsung hingga Apple menyetujui untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri serta menerima sertifikat baru.

Apple telah memulai langkah untuk menyusun skema pengembangan inovasi dengan mendirikan Akademi Apple di beberapa daerah di Indonesia. Saat ini, tiga akademi telah berhasil dibangun, dan yang keempat telah diumumkan pada bulan April tahun lalu.

Dengan larangan penjualan tersebut, masyarakat Indonesia yang berminat untuk membeli iPhone 16 harus membeli produk tersebut di luar negeri dan membayar biaya impor yang tentu akan menambah harga akhir perangkat tersebut.

Investasi yang ditawarkan oleh Apple ini menjadi langkah penting untuk memenuhi persyaratan pemerintah Indonesia dalam menjual produk-produknya di dalam negeri. Apple berupaya untuk memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri dan ekonomi di Indonesia.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved