Sumber foto: Pixabay.com

Apple Menawarkan Investasi Rp 1,58 Triliun, RI Membandingkan dengan Vietnam-India

Tanggal: 22 Nov 2024 15:17 wib.
Kementerian Perindustrian telah menyatakan bahwa nilai investasi bukan satu-satunya faktor yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam mengijinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Selain nilai investasi, pemerintah juga akan memperhitungkan aspek keadilan, termasuk besaran investasi Apple di negara lain.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, menjelaskan bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi sebesar US$ 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) dalam jangka waktu 2 tahun di Indonesia. Proposals tersebut diajukan oleh Apple sebagai syarat untuk memperoleh izin penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Namun, pihak Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa proposal yang diajukan oleh Apple masih dalam proses pertimbangan. Kemenperin berusaha memastikan bahwa hak penjualan iPhone 16 yang diberikan kepada Apple sebagai imbalan dari investasi tersebut akan menjadi sebuah keputusan yang adil, baik bagi Indonesia maupun bagi perusahaan produsen perangkat telekomunikasi lainnya.

"Kami sedang membahas apakah nilai investasi sebesar US$ 100 juta yang diajukan oleh Apple itu merupakan sebuah keputusan yang adil," ungkap Febri Hendri di Kantor Kemenperin pada Kamis, 21 November 2024.

Dalam pertimbangan tersebut, Kemenperin akan mempertimbangkan unsur keadilan dengan membandingkan investasi Apple di Indonesia dengan investasi yang dilakukan di negara lain, seperti Vietnam dan India.

"Apakah nilai investasi sebesar US$ 100 juta tersebut memang adil bagi Indonesia, dibandingkan dengan nilai investasi yang dilakukan Apple di negara lain seperti Vietnam dan India," jelas Febri Hendri.

Selain itu, Kemenperin juga ingin memastikan bahwa kelonggaran dalam penjualan iPhone 16 yang akan diberikan kepada Apple akan adil bagi produsen perangkat telekomunikasi (HKT) lain yang telah melakukan perakitan produk mereka di Indonesia.

"Apakah nilai investasi sebesar US$ 100 juta juga merupakan sebuah keputusan yang adil bagi para investor di sektor smartphone dan produk HKT di Indonesia. Kita sadar bahwa bukan hanya Apple yang melakukan investasi dan memanfaatkan pasar domestik smartphone dan HKT di Indonesia, namun juga terdapat produsen lain yang telah berinvestasi di Indonesia," ungkap Febri.

Dalam pandangan Kemenperin, investasi yang dilakukan Apple harus mendukung target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 7-8 persen.

"Kami menginginkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7-8 persen dengan harapan dapat menyerap banyak tenaga kerja, dan kami juga berharap bahwa investasi yang dilakukan oleh Apple dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia," tambahnya.

Dari sudut pandang Kementerian Perindustrian, keputusan untuk mengizinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang meliputi aspek investasi, keadilan, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta dampaknya terhadap industri telekomunikasi dalam negeri. Pemerintah pun akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan membawa manfaat yang seimbang bagi semua pihak terkait.

Dengan demikian, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait dengan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. Pemerintah akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan mempertimbangkan berbagai aspek dengan cermat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi industri telekomunikasi dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Dengan pernyataan dari pihak Kementerian Perindustrian ini, diharapkan bahwa kebijakan yang diambil akan dapat menguntungkan bagi Indonesia dan memastikan kerjasama yang adil dengan perusahaan teknologi yang berkecimpung di pasar Indonesia.

Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya mempertimbangkan nilai investasi semata, namun juga keadilan serta dampak terhadap industri dalam negeri dalam mengambil keputusan terkait investasi dan penjualan produk teknologi di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved