Apple Janji Investasi Rp 1,58 Triliun di Indonesia, Utang Lama Belum Lunas?
Tanggal: 24 Nov 2024 10:11 wib.
Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan pemulihan mata rantai industri telekomunikasi dengan mengejar 'utang' investasi sebesar Rp 271 miliar yang belum diselesaikan oleh perusahaan teknologi ternama, Apple.
Rencana penanaman modal Apple senilai US$ 100 juta (setara dengan 1,58 triliun rupiah) dalam kurun waktu dua tahun ke depan telah menimbulkan perhatian, terutama terkait komitmen perusahaan terhadap investasi sebelumnya.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, disebutkan bahwa Apple masih memiliki sisa komitmen dalam proposal periode 2020-2023 senilai Rp 271 miliar.
Dalam proposal terbaru yang disampaikan ke Kemenperin, Apple belum memberikan keterangan apakah investasi baru ini akan termasuk dalam pelunasan sisa utang mereka.
Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa meskipun jumlah tersebut mungkin terbilang kecil bagi perusahaan sebesar Apple, namun komitmen yang telah dijanjikan harus tetap dipenuhi.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Febri secara tegas menyatakan, "Tapi kan janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang tentu berpegang pada janjinya."
Pada tahun 2020, Apple telah menyatakan minatnya untuk menginvestasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun guna meningkatkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk mereka. Namun, realisasi dari investasi tersebut baru mencapai sekitar Rp 271 miliar hingga saat ini, masih jauh dari target yang dijanjikan.
Kemenperin saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap proposal investasi terbaru yang diajukan oleh Apple. Dalam proses ini, Kemenperin menekankan pentingnya menciptakan keadilan bagi industri ponsel pintar di Indonesia, sebagai upaya untuk memajukan sektor industri dalam negeri.
Upaya pemerintah dalam mengejar 'utang' investasi Apple ini sejalan dengan komitmen untuk mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia.
Dengan memastikan perusahaan teknologi global seperti Apple memenuhi janji-janjinya, diharapkan industri teknologi informasi di Indonesia dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian negara.
Selain itu, investasi yang akan ditanamkan oleh Apple juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja lokal, serta mampu menarik investasi tambahan dari perusahaan teknologi lainnya.
Sebagai negara berkembang yang semakin terbuka terhadap investasi asing, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap komitmen investasi dari perusahaan asing dipenuhi dengan baik guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri dalam negeri.
Dengan memastikan pelaksanaan investasi yang sesuai dengan komitmen perusahaan, pemerintah Indonesia dapat menciptakan hubungan yang seimbang antara kepentingan perusahaan teknologi asing dengan kepentingan dalam negeri.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang menarik bagi perusahaan teknologi global, serta dapat memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat yang seimbang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, diperlukan komunikasi yang intensif antara pemerintah Indonesia dan perusahaan teknologi asing seperti Apple untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan industri dalam negeri, serta tidak meninggalkan kewajiban yang telah dijanjikan sebelumnya.
Dengan demikian, perusahaan teknologi asing dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan industri dan ekonomi Indonesia dalam jangkapanjang.