Sumber foto: iStock

Android 15 Bikin HP Lawas Tersingkir? Ini Syarat Baru Google yang Diam-Diam Mengubah Segalanya

Tanggal: 5 Mei 2025 10:52 wib.
Google kembali membuat gebrakan besar di dunia Android dengan menetapkan standar baru yang akan memengaruhi banyak produsen ponsel. Melalui laporan dari Android Authority, terungkap bahwa perangkat Android yang ingin mendapatkan sertifikasi resmi untuk menjalankan sistem operasi Android 15 kini harus memiliki kapasitas penyimpanan minimal 32GB.

Aturan ini tentu menjadi langkah besar dalam ekosistem Android, terutama karena akan berimbas pada perangkat lama atau ponsel dengan memori internal yang kecil, khususnya yang hanya memiliki penyimpanan 16GB. Selain itu, Google juga menetapkan bahwa setidaknya 75% dari total kapasitas penyimpanan harus dialokasikan untuk partisi data. Partisi ini sangat penting karena digunakan untuk menyimpan data aplikasi, file sistem, serta aplikasi bawaan yang sudah terinstal sebelumnya.

Langkah ini bisa dilihat sebagai upaya Google untuk meningkatkan pengalaman pengguna Android secara keseluruhan. Dengan semakin kompleks dan beratnya aplikasi modern, kapasitas penyimpanan yang lebih besar menjadi kebutuhan mutlak agar perangkat dapat berfungsi optimal dan tidak cepat kehabisan ruang.

Dampak dari kebijakan ini tentu tidak bisa diabaikan. Banyak ponsel lama atau model entry-level yang masih mengandalkan penyimpanan internal 16GB kemungkinan besar tidak akan memenuhi syarat untuk menjalankan Android 15. Meskipun saat ini banyak ponsel Android baru hadir dengan kapasitas penyimpanan 64GB hingga 128GB, segmen ponsel murah dengan memori kecil masih tetap eksis di pasar, terutama di negara berkembang.

Namun, perlu dicatat bahwa aturan baru ini bukan berarti Google melarang produsen untuk memproduksi HP dengan memori kecil. Google hanya menetapkan batasan bagi perangkat yang ingin menjalankan Android 15 dengan sertifikasi resmi dan layanan Seluler Google (Google Mobile Services/GMS). Perangkat yang tidak memenuhi standar bisa saja tetap menjalankan sistem Android versi sumber terbuka atau AOSP (Android Open Source Project). Versi ini bebas digunakan tanpa batasan, tetapi tidak menyediakan akses ke aplikasi-aplikasi Google penting seperti Play Store dan Google Play Services.

Dengan demikian, produsen ponsel yang ingin tetap menjual produk mereka dengan dukungan penuh dari ekosistem Google wajib mematuhi standar baru ini. Tanpa memenuhi ketentuan ini, perangkat mereka tidak akan bisa mendapatkan sertifikasi GMS, yang artinya tidak bisa menjalankan layanan-layanan utama Google yang menjadi daya tarik utama sistem Android.

Langkah Google ini tampaknya selaras dengan tren regulasi di wilayah lain. Uni Eropa, misalnya, juga menerapkan aturan baru terhadap penjualan ponsel dan tablet di wilayahnya. Mulai 20 Juni 2025, perangkat yang dijual di kawasan tersebut harus disertai label yang menunjukkan efisiensi energi, daya tahan baterai, dan kemudahan perbaikan.

Label ini mirip dengan yang sudah diterapkan sebelumnya untuk produk rumah tangga dan televisi, dan kini diperluas ke perangkat mobile. Dalam label tersebut, konsumen bisa melihat nilai efisiensi dari skala A hingga G, serta ketahanan terhadap air dan debu melalui tingkat IP, dan kemampuan perangkat bertahan dari benturan atau terjatuh.

Selain itu, baterai pada perangkat harus mampu mempertahankan setidaknya 80% dari kapasitas aslinya setelah 800 kali pengisian daya. Produsen juga diwajibkan memastikan ketersediaan komponen suku cadang dalam waktu 5 sampai 10 hari kerja apabila dibutuhkan untuk perbaikan. Tujuannya jelas: mendorong produk yang lebih ramah lingkungan dan lebih mudah diperbaiki oleh pengguna, mengurangi limbah elektronik, serta memperpanjang umur perangkat.

Pabrikan pun dituntut untuk menyediakan pembaruan sistem operasi dalam kurun waktu maksimal 6 bulan sejak kode sumber tersedia. Ketentuan ini diberlakukan untuk HP dan tablet dengan layar hingga 17,4 inci, termasuk juga telepon rumah nirkabel serta feature phone. Namun, ada pengecualian untuk ponsel dengan layar yang bisa digulung, karena perangkat jenis ini belum benar-benar tersedia di pasaran dan masih dalam tahap pengembangan.

Sementara itu, tablet yang menjalankan sistem operasi Windows akan diatur dalam regulasi berbeda yang lebih mendekati ketentuan untuk komputer.

Melalui kombinasi dari kebijakan baru Google dan aturan ketat dari Uni Eropa, arah masa depan ponsel Android semakin mengarah pada perangkat yang lebih kuat, tahan lama, dan ramah lingkungan. Ini juga berarti produsen ponsel harus semakin selektif dan strategis dalam merancang produk baru jika ingin tetap relevan dan kompetitif di pasar global.

Kesimpulan:

Google menetapkan standar baru penyimpanan minimal 32GB untuk Android 15 demi meningkatkan performa dan pengalaman pengguna. Perangkat yang tidak memenuhi standar ini tidak akan mendapatkan akses ke layanan Google seperti Play Store. Di saat yang sama, Uni Eropa juga mendorong transparansi dan keberlanjutan produk dengan aturan label efisiensi dan ketahanan perangkat. Perubahan ini bukan hanya memaksa produsen untuk berinovasi, tetapi juga menguntungkan konsumen yang menginginkan perangkat yang tahan lama, dapat diperbaiki, dan hemat energi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved