Sumber foto: Google

AI Makin Canggih, Tapi Etikanya Masih Abu-Abu?

Tanggal: 13 Mei 2025 23:50 wib.
Tampang.com | Sejak kehadiran ChatGPT dan berbagai platform AI generatif lainnya, masyarakat Indonesia mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk berbagai keperluan: menulis, mendesain, hingga membuat konten video. Namun di balik euforia penggunaan AI, muncul kekhawatiran soal etika, penyalahgunaan, hingga ketiadaan regulasi yang memadai.

Dari Konten Sekolah Sampai Propaganda Politik

Tak sedikit pelajar menggunakan AI untuk mengerjakan tugas. Sementara di ranah digital, AI mulai digunakan untuk membuat konten viral hingga iklan politik. Bahkan, sudah ada laporan tentang penggunaan deepfake untuk menyebar informasi palsu secara lebih meyakinkan.

“Tanpa etika, AI bisa menjadi alat manipulasi yang sangat berbahaya,” ujar Yuda Ardiansyah, peneliti teknologi dari ICT Watch.

Potensi penyalahgunaan AI makin nyata, apalagi jika digunakan untuk memanipulasi opini publik, menyebarkan hoaks, atau menggantikan pekerjaan kreatif tanpa izin pemilik hak cipta.

Regulasi Masih Minim, Pemerintah Tertinggal

Hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penggunaan AI secara komprehensif. Beberapa negara seperti Uni Eropa sudah mulai menyusun AI Act, tapi di Indonesia, diskusi soal AI masih berkutat pada peluang ekonomi.

“Regulasi AI di Indonesia nyaris tidak ada. Kita sangat tertinggal,” tambah Yuda.

Tanpa aturan yang jelas, tidak ada mekanisme yang mengontrol tanggung jawab pengguna dan penyedia teknologi AI. Ini membuka ruang bagi eksploitasi, diskriminasi algoritma, hingga pelanggaran privasi.

Siapa yang Tanggung Jawab Kalau AI Salah?

Salah satu dilema utama dalam pemanfaatan AI adalah soal tanggung jawab. Jika AI menampilkan informasi menyesatkan, merugikan individu, atau menciptakan konten ofensif, siapa yang harus bertanggung jawab? Penggunanya? Developer-nya? Atau penyedia platform?

Tanpa batasan yang tegas, pengguna awam bisa jadi korban atau pelaku tanpa sadar.

Solusi: Pendidikan Etika Teknologi dan Regulasi Progresif

Para ahli menyerukan agar Indonesia segera merumuskan kerangka hukum terkait AI, dimulai dari transparansi penggunaan, perlindungan data, hingga pengawasan etika. Di sisi lain, pendidikan publik soal etika penggunaan AI juga harus digencarkan.

“AI bukan musuh, tapi tanpa panduan moral dan hukum, dia bisa jadi pisau bermata dua,” pungkas Yuda.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved