Sumber foto: Google

AI Makin Canggih, Regulasi Masih Tertinggal?

Tanggal: 17 Mei 2025 14:29 wib.
Tampang.com | Kecerdasan buatan (AI) terus melesat, menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan kehidupan. Namun di balik kecanggihan itu, muncul pula pertanyaan penting: apakah Indonesia siap mengatur dan mengawasi AI secara adil dan bertanggung jawab?

Teknologi Melesat, Regulasi Tertinggal
Beberapa negara seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat mulai menyusun undang-undang khusus untuk AI. Sementara di Indonesia, regulasi masih tersebar di berbagai peraturan sektoral yang belum spesifik. “Kita belum punya kerangka hukum AI yang komprehensif,” ujar Dr. Bambang E., pakar hukum teknologi.

Risiko Etika dan Privasi Semakin Nyata
Dari penggunaan AI untuk pengenalan wajah hingga otomatisasi pekerjaan, risiko pelanggaran privasi dan etika semakin mengkhawatirkan. Tanpa pengawasan yang jelas, AI bisa menimbulkan diskriminasi algoritmik dan penyalahgunaan data.

Kesiapan Sumber Daya Manusia Masih Minim
Tidak hanya regulasi, tantangan lain adalah minimnya SDM yang memahami baik sisi teknis maupun etis AI. “AI bukan hanya soal coding, tapi juga soal dampaknya terhadap manusia,” tambah Bambang.

Solusi: Regulasi Adaptif dan Kolaboratif
Pakar menyarankan pembentukan badan khusus yang mengawasi AI secara lintas sektor, dengan pendekatan yang adaptif dan partisipatif. Pelibatan akademisi, pelaku industri, dan masyarakat sipil sangat penting dalam proses ini.

AI Perlu Dikawal Demi Keadilan Sosial
Kemajuan teknologi harus diiringi dengan kebijakan yang melindungi semua pihak. Tanpa itu, AI bisa jadi alat dominasi, bukan solusi. Regulasi bukan penghambat inovasi, tapi jaring pengaman agar teknologi tetap berpihak pada manusia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved