Sumber foto: Google

AI Generatif Masuk Dunia Kerja, Solusi Produktivitas atau Ancaman Pekerja Kantoran?

Tanggal: 10 Mei 2025 06:55 wib.
Tampang.com | Kecerdasan buatan (AI), khususnya AI generatif seperti ChatGPT, kini tidak hanya hadir dalam dunia hiburan atau teknologi canggih—tetapi juga masuk ke kantor-kantor, memengaruhi cara kerja para pegawai. Sebagian melihatnya sebagai alat bantu produktivitas, namun tak sedikit yang khawatir AI akan mengambil alih peran manusia di dunia kerja. Bagaimana dampaknya bagi tenaga kerja di Indonesia?

AI Generatif, Bukan Sekadar Tren
Menurut laporan McKinsey (2024), AI generatif diperkirakan dapat menggantikan hingga 30% pekerjaan berbasis teks dan administratif dalam 10 tahun ke depan. Di Indonesia, sejumlah perusahaan mulai mengadopsi teknologi ini untuk menyusun laporan, membuat draf email, hingga riset pasar otomatis.

“Dengan satu perintah, AI bisa menghasilkan ringkasan laporan 10 halaman dalam hitungan detik. Ini efisien, tapi juga menimbulkan tanya: ke mana peran staf administrasi nantinya?” ujar Rendi Pratama, analis teknologi di Jakarta.

Produktivitas Naik, Tapi Jobdesk Menyempit
AI generatif memang terbukti meningkatkan produktivitas. Namun, ini juga membuat banyak posisi kerja makin terspesialisasi atau bahkan berkurang.

“Pekerja kantoran mulai merasa tergantikan, terutama yang tugasnya repetitif. Yang bisa bertahan adalah mereka yang punya kemampuan analitis dan adaptif,” jelas Ratna Kusuma, praktisi HR di perusahaan multinasional.

Respon Dunia Kerja: Adaptasi atau Tersingkir?
Banyak perusahaan mulai mendorong pelatihan internal agar karyawan mampu memanfaatkan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti.

“AI seharusnya diposisikan sebagai asisten, bukan pengganti. Tapi itu butuh pemahaman yang tepat dari manajemen dan kesiapan mental pekerja,” kata Ratna.

Etika dan Keamanan Data Jadi Sorotan
Selain persoalan pekerjaan, muncul kekhawatiran soal keamanan data dan etika penggunaan AI. Beberapa laporan menyebut bahwa penggunaan AI tanpa pengawasan bisa membocorkan informasi internal perusahaan.

“Kalau AI dipakai untuk menulis dokumen penting tapi datanya masuk ke server luar negeri, itu bisa jadi celah keamanan,” tambah Rendi.

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Adaptif
Hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus tentang pemanfaatan AI di dunia kerja. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera mengatur tata kelola penggunaan teknologi ini, agar tidak merugikan pekerja maupun perusahaan.

“Kita butuh payung hukum yang tidak ketinggalan zaman, agar adopsi teknologi tidak menimbulkan eksploitasi atau ketimpangan baru,” ujar Rendi.

AI Adalah Alat, Bukan Ancaman Mutlak
Meski menimbulkan kekhawatiran, AI generatif tetaplah alat yang bisa memberdayakan manusia—asal digunakan secara bijak dan dengan pendekatan manusia-sentris.

“Kuncinya adalah kolaborasi, bukan kompetisi dengan mesin. Manusia tetap dibutuhkan untuk berpikir kritis, berempati, dan mengambil keputusan etis,” tegas Ratna.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved