Sumber foto: Nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebagai langkah percepatan pembangunan konektivitas desa. (Foto: Istimewa)

60 Juta Warga RI Belum Online, Komdigi-Kemendes PDT Bergerak Percepat Internet Desa

Tanggal: 29 Okt 2025 21:58 wib.
Pengantar: Kesenjangan Konektivitas dan Solusi Pemerintah

Indonesia, dengan ribuan pulaunya, menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses digital. Sekitar 60 juta penduduknya belum menikmati konektivitas internet. Kesenjangan konektivitas ini menciptakan isolasi informasi dan menghambat kemajuan. Pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini.

Ada dorongan kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital. Fokus utama pembangunan adalah desa-desa tertinggal. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau warga yang selama ini terpinggirkan dari arus informasi global. Tujuannya jelas, memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terhubung dan berkembang.

Mekanisme Solusi: Kolaborasi Lintas Kementerian

Percepatan konektivitas digital bukanlah tugas satu pihak saja. Karena itu, pemerintah mewujudkan solusi melalui kolaborasi lintas kementerian yang strategis. Ini merupakan pendekatan yang komprehensif. Upaya ini melibatkan Kemkomdigi dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT).

Kolaborasi tersebut diresmikan melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang penting. MoU ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan infrastruktur digital secara akurat. Dengan data yang presisi, pembangunan dapat lebih tepat sasaran. Harapannya, infrastruktur yang dibangun benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat di desa-desa.

Detail Penting: Akses Internet adalah Hak Asasi

Pentingnya percepatan pembangunan konektivitas ini ditegaskan oleh Meutya Hafid, seorang tokoh penting dalam isu ini. Menurutnya, akses informasi adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, memastikan akses internet bagi 60 juta jiwa yang belum terkoneksi adalah prioritas.

Ketiadaan akses internet berarti ada jutaan warga yang terhambat dalam banyak aspek kehidupan. Mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan. Pemerintah menyadari bahwa konektivitas bukan lagi sekadar fasilitas. Ia telah menjadi pilar utama dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di era digital.

Detail Penting: Prioritas Pembangunan 2026

Kolaborasi antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT memiliki fokus jangka pendek yang jelas. MoU tersebut akan menitikberatkan pada sinkronisasi data desa. Sinkronisasi ini vital untuk memastikan informasi yang akurat dan terpadu. Tujuannya adalah menentukan desa-desa mana yang menjadi prioritas utama.

Desa-desa prioritas ini akan menjadi target pembangunan konektivitas pada tahun 2026. Penentuan prioritas yang cermat akan memaksimalkan efektivitas anggaran dan sumber daya. Dengan demikian, diharapkan percepatan ini dapat memberikan dampak yang signifikan. Dampak yang terasa langsung oleh masyarakat di wilayah terpencil.

Detail Penting: Internet sebagai Penentu Kemajuan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, secara lugas menyatakan pentingnya konektivitas. Menurutnya, internet dan sinyal yang stabil adalah faktor vital. Ketersediaan akses ini menentukan maju atau tidaknya sebuah desa di era modern. Internet membuka banyak peluang baru.

Sebagai contoh, ia menuturkan kisah sukses pembudidaya Ikan Mas Koki di Desa Kertasana. Berkat akses internet, para pembudidaya ini berhasil menembus pasar ekspor. Kisah ini membuktikan internet bukan hanya alat komunikasi. Ia adalah jembatan menuju pasar global dan peningkatan ekonomi lokal yang signifikan.

Langkah Konkret yang Telah Diambil

Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat dalam satu tahun pertama. Kemkomdigi telah mengambil berbagai langkah konkret. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan konektivitas digital di seluruh Indonesia. Upaya ini mencakup berbagai inisiatif strategis.

Di antaranya adalah pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) dan titik akses di Papua. Wilayah ini menjadi prioritas karena tantangan geografisnya. Selain itu, Kemkomdigi juga menyelenggarakan lelang frekuensi. Lelang ini bertujuan untuk menarik investasi dari operator seluler. Selanjutnya, kerja sama erat dengan operator seluler terus dijalin. Tujuannya adalah memastikan perluasan jaringan yang lebih masif dan efisien.

Tujuan Akhir: Transformasi Digital Merata

Sinergi antara Kemkomdigi dan Kemendes PDT adalah kunci utama. Kolaborasi ini memiliki tujuan akhir yang mulia. Yaitu memastikan manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata. Tidak hanya di perkotaan, tetapi hingga ke tingkat terkecil dalam struktur pemerintahan: desa-desa.

Transformasi digital yang merata akan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. Ini berarti akses ke pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik. Dengan demikian, setiap desa dapat berpartisipasi aktif dalam era digital. Ini adalah langkah menuju Indonesia yang lebih inklusif dan maju.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved