3 Platform yang Sudah Masuk CFX Saat Indodax Belum Jadi Anggota
Tanggal: 17 Sep 2024 10:58 wib.
Bursa Komoditi Nusantara atau Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia (Commodity Future Exchange/CFX) memastikan baru tiga platform perdagangan aset kripto yang menjadi anggotanya. Sementara Indodax, yang diduga jadi korban peretasan, belum masuk keanggotaan.
Tokocrypto, Peluang, dan PINTU adalah tiga platform perdagangan aset kripto yang telah resmi menjadi anggota Bursa CFX. Juru Bicara CFX, Franky Hutapea, mengonfirmasi bahwa ketiga platform tersebut telah memperoleh izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Hal ini membuat mereka menjadi bagian dari Bursa CFX, sementara Indodax masih belum memenuhi persyaratan untuk bergabung.
Meskipun Indodax telah memperoleh izin Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dari Bappebti, namun masih perlu menjalani proses menjadi anggota penuh dengan memperoleh izin PFAK sebelum tanggal 16 Oktober. Jika persyaratan ini tidak terpenuhi, izin yang dimiliki oleh Indodax dapat dicabut.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa Indodax belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi anggota karena insiden keamanan dan peretasan yang dialami perusahaan tersebut. Kejadian tersebut telah menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan pengguna dan masyarakat secara umum. Subani menyatakan bahwa pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat sebagai upaya menjaga integritas ekosistem pasar kripto.
CFX menyatakan kesiapannya untuk membantu proses investigasi dan memberikan dukungan kepada seluruh platform perdagangan kripto, termasuk Indodax. Namun, setiap platform yang menjadi anggota bursa kripto RI juga diminta untuk memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan. Keamanan merupakan prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto.
Di tengah proses investigasi forensik atas sistem dan website Indodax terkait dugaan transaksi mencurigakan dan peretasan, pengelola Indodax memastikan bahwa dana trader yang menjadi anggotanya aman. Co-founder Indodax, William Sutanto, menjamin bahwa perusahaan akan menanggung seluruh kerugian yang mungkin terjadi akibat insiden tersebut. Hal ini sebagai bentuk komitmen Indodax dalam menjaga kepercayaan para anggota.
Pihak Indodax juga menyatakan jaminan keamanan dana anggota melalui fitur yang bakal dirilis, yaitu proof of reserve atau bukti saldo aset kripto dari masing-masing trader. Proof of reserve diklaim akan menampilkan aset kripto anggota secara transparan dengan presentase 100%. Proses investigasi terkait insiden peretasan menjadi bagian yang terpisah dari saldo anggota, sebagai upaya memberikan keyakinan kepada para anggota terkait keamanan dana mereka.
Selain itu, Indodax juga memiliki cadangan aset kripto berupa Bitcoin, Ethereum, dan altcoin lainnya dengan total nilai mencapai triliunan rupiah. Cadangan aset kripto yang dimiliki oleh Indodax mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan stabilitas platform perdagangan aset kripto. Dengan memiliki cadangan aset kripto yang substansial, Indodax memberikan keyakinan kepada para anggota terkait keselamatan dan ketersediaan dana mereka.