Sumber foto: website

Yasmine Ow Tetap Berkarier di Indonesia Meski Sudah Cerai dari Aditya Zoni

Tanggal: 26 Sep 2024 05:48 wib.
Yasmine Ow, aktris asal Malaysia yang telah resmi bercerai dari Aditya Zoni, masih akan tetap berkarier di Indonesia meskipun sudah menjalani proses perceraian. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor pada tanggal 24 September 2024, Yasmine Ow diberikan hak asuh anak sebagai penggugat dalam proses perceraian mereka.

Meskipun banyak spekulasi yang mengatakan bahwa Yasmine akan kembali ke Malaysia setelah perceraian ini, kuasa hukumnya, Siti Humairoh, membantah kabar tersebut. Dia menyatakan bahwa Yasmine masih berada di Jakarta dan berencana untuk tetap berkarier di Indonesia.

Siti Humairoh juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah Yasmine memiliki rencana untuk kembali ke Malaysia setelah putusan perceraian. Namun, dia meyakinkan bahwa Yasmine akan tetap fokus pada kariernya di Indonesia sebagai seorang aktris.

Dalam amar putusan PA Cibinong, Yasmine diberikan hak asuh anaknya. Namun, dia dilarang untuk menghalangi Aditya Zoni dalam menjalankan haknya untuk bertemu dengan anak tersebut.

Dadang Karim, Humas PA Cibinong, menyatakan bahwa Yasmine diberikan instruksi untuk tetap memberikan akses kepada Aditya agar dia dapat bertemu dengan anak mereka.

Perceraian antara Yasmine Ow dan Aditya Zoni telah menjadi sorotan publik. Namun, keputusan Yasmine untuk tetap berkarier di Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan karier di dunia hiburan Tanah Air.

Sebagai seorang artis, Yasmine telah memperoleh popularitas di Indonesia melalui perannya dalam sejumlah produksi film dan sinetron. Keputusannya untuk tetap berada di Indonesia setelah perceraian ini dapat menjadi titik balik penting dalam kariernya, serta memiliki dampak terhadap industri hiburan di Indonesia.

Selain itu, keputusan ini juga dapat menjadi contoh bagi artis lain yang menghadapi situasi serupa. Yasmine menunjukkan bahwa seorang artis tidak harus meninggalkan karier dan negara di mana dia menggeluti industri hiburan hanya karena masalah pribadi.

Pada sisi hukum, putusan dari PA Cibinong juga memberikan gambaran tentang kepemilikan asuh anak dan hak kunjungan orang tua setelah perceraian. Hal ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak anak dalam proses perceraian orang tua, serta kewajiban untuk memfasilitasi komunikasi dan hubungan anak dengan kedua orang tuanya.

Keberadaan Yasmine di Indonesia setelah perceraian juga dapat menjadi peluang bagi industri hiburan untuk terus bekerjasama dengannya. Dengan popularitasnya, Yasmine dapat menjadi aset bernilai tinggi bagi industri hiburan Tanah Air, baik dari segi artistik maupun komersial.

Diharapkan, Yasmine dan Aditya dapat menjalankan peran sebagai orang tua dengan baik meskipun mereka sudah tidak lagi bersama. Kepentingan anak harus tetap menjadi prioritas utama dalam situasi perceraian, dan hal ini dapat dijadikan contoh bagi pasangan lain yang mengalami perceraian.

Dalam kasus ini, keputusan Yasmine untuk tetap berkarier di Indonesia setelah perceraian menunjukkan bahwa dia memiliki komitmen yang kuat terhadap karier dan publik di Tanah Air. Keputusan ini juga memberikan inspirasi bagi orang-orang yang menghadapi situasi serupa untuk tetap fokus pada tujuan dan mengatasi rintangan pribadi dengan kepala tegak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved